Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 25 Mei 2023 | 15:16 WIB
Ilustrasi KDRT yang banyak terjadi di ranah keluarga (Pixabay/Tumisu)

SuaraSurakarta.id - Salah satu dosen Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. 

Pihak UNS pun sudah melakukan pemanggilan kepada dosen yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi soal kejadian KDRT yang viral di media sosial (medsos).

"Kami sudah mengundang pihak yang terlibat. Kebenaran, kejadiannya kapan kita belum tahu. Hari ini baru kami mintai klarifikasi," terang Dekan FKIP UNS, Mardiyana, Kamis (25/5/2023). 

Mardiyana menjelaskan pemanggilan yang dilakukan ini tidak hanya dosen bersangkutan saja tapi juga istrinya yang menjadi korban. Jadi klarifikasi dari dua sisi, tidak hanya satu sisi saja.

Baca Juga: Keji! Ditolak Hubungan Badan, Muksin Masukkan 6 Jari ke Alat Vital Istri hingga Sobek 10 Cm

"Ini baru satu sisi yang diklarifikasi, istri juga kita hadirkan tapi belum ada informasi," ujar dia.

Pihaknya masih mendalami kasus KDRT, apakah itu juga dilakukan di kampus UNS atau tidak. Dari hasil klarifikasi sementara itu tidak ada KDRT di UNS, kejadian terjadi waktu kerja di kemendikbud.

"Kami belum banyak dapat informasi. Hasil sementara tidak ada KDRT di UNS, informasi sementara waktu yang bersangkutan kerja di kemendikbud," ungkapnya.

Hasil dari klarifikasi ini nantinya akan dilaporkan ke UNS, untuk selanjutnya menentukan langkah tindakan yang akan diberikan. 

Untuk sanksi tergantung dari kesalahan yang dilakukan dan ini masih menunggu dari hasil klarifikasi tersebut. 

Baca Juga: Postingan Rebecca Klopper 'Jangan Mati Dulu ya' Usai Video Syur Mirip Dirinya Viral, Bikin Khawatir

"Nanti ada tim yang menentukan di tingkat Universitas soal sanksi. Ini tergantung prosesnya, kita hanya melaporkan saja," tandas dia.

Load More