SuaraSurakarta.id - Aturan pembelian gas Elpiji 3 Kilogram dengan menyertakan syarat fotokopi KTP dan KK mendapat keluhan dari pedagang dan masyarakat di Solo.
Bahkan, sejumlah warga sempat mempertanyakan aturan itu dengan seorang pemilik pangkalan di kawasanTotogan, Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (23/5/2023).
Salah seorang pembeli, Imron (65) warga Kemlayan Solo, mengaku keberatan dengan syarat tersebut.
Menurutnya, masyarakat seharusnya diberi kemudahan dalam proses pembelian gas Elpiji 3 Kilogram, mengingat kebutuhan yang cukup banyak.
Baca Juga: Green Bond PGEO Oversubscribed Hingga 8,25 Kali
"Ya kami jangan terus dibuat susah. Kami itu inginnya beri uang dapat barang. Sebisa mungkin ya rakyat uty dibikin mudah," ungkap dia.
Tak hanya itu saja, dirinya khawatir KTP dan KK yang dikumpulkan kepada agen akan digunakan untuk kepentingan lain.
"Kalau KK sama KTP kan ada NIKnya itukan bisa dipinjamkan online. Kami gak pinjam tahu-tahu dapat tagihan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan warga lain, Atik Yuliani (43). Menurutnya, aturan itu memberatkan mengingat dirinya tak selalui sedia fotokopi KTP maupun KK.
"Kami juga inginnya mudah dalam pembelian seperti sebelumnya," jelas dia.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Ada Perubahan Hari Ini, Cek Daftarnya
Sementara itu, pedagang gas Elpiji 3 Kilogram di Ketelan, Banjarsari Yulianto mengatakan, aturan melampirkan KTP sudah berlaku sejak 6 bulan lalu.
Aturan tersebut kemudian diperbarui dengan penambahan KK pada saat pembelian gas 3 kilogram.
"Sebenarnya sudah ada 1,5 tahun pengumpulan KTP. Kalau KK baru-baru ini," jelas dia.
Yulianto pun mengalami kesulitan ketika menyosialisasikan aturan tersebut kepada pembeli. Bahkan, saat gas Elpiji 3 Kilogram langka dirinya sempat mengalami pengancaman.
"Saat barang susah ada pengancaman. Misal dia kasih satu gak mau, harus dua. Pengancamannya ya nanti tak obong lho,"katanya.
Terkait dengan aturan KTP dan KK, Yulianto mengaku mendapat sosialisasi dari petugas Pertamina yang mangantar menyetor gas. Ia mengumpulkan KTP dan KK pembeli kemudian meng-uploadnya ke Aplikasi My Pertamina.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?