SuaraSurakarta.id - Aturan pembelian gas Elpiji 3 Kilogram dengan menyertakan syarat fotokopi KTP dan KK mendapat keluhan dari pedagang dan masyarakat di Solo.
Bahkan, sejumlah warga sempat mempertanyakan aturan itu dengan seorang pemilik pangkalan di kawasanTotogan, Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (23/5/2023).
Salah seorang pembeli, Imron (65) warga Kemlayan Solo, mengaku keberatan dengan syarat tersebut.
Menurutnya, masyarakat seharusnya diberi kemudahan dalam proses pembelian gas Elpiji 3 Kilogram, mengingat kebutuhan yang cukup banyak.
"Ya kami jangan terus dibuat susah. Kami itu inginnya beri uang dapat barang. Sebisa mungkin ya rakyat uty dibikin mudah," ungkap dia.
Tak hanya itu saja, dirinya khawatir KTP dan KK yang dikumpulkan kepada agen akan digunakan untuk kepentingan lain.
"Kalau KK sama KTP kan ada NIKnya itukan bisa dipinjamkan online. Kami gak pinjam tahu-tahu dapat tagihan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan warga lain, Atik Yuliani (43). Menurutnya, aturan itu memberatkan mengingat dirinya tak selalui sedia fotokopi KTP maupun KK.
"Kami juga inginnya mudah dalam pembelian seperti sebelumnya," jelas dia.
Baca Juga: Green Bond PGEO Oversubscribed Hingga 8,25 Kali
Sementara itu, pedagang gas Elpiji 3 Kilogram di Ketelan, Banjarsari Yulianto mengatakan, aturan melampirkan KTP sudah berlaku sejak 6 bulan lalu.
Aturan tersebut kemudian diperbarui dengan penambahan KK pada saat pembelian gas 3 kilogram.
"Sebenarnya sudah ada 1,5 tahun pengumpulan KTP. Kalau KK baru-baru ini," jelas dia.
Yulianto pun mengalami kesulitan ketika menyosialisasikan aturan tersebut kepada pembeli. Bahkan, saat gas Elpiji 3 Kilogram langka dirinya sempat mengalami pengancaman.
"Saat barang susah ada pengancaman. Misal dia kasih satu gak mau, harus dua. Pengancamannya ya nanti tak obong lho,"katanya.
Terkait dengan aturan KTP dan KK, Yulianto mengaku mendapat sosialisasi dari petugas Pertamina yang mangantar menyetor gas. Ia mengumpulkan KTP dan KK pembeli kemudian meng-uploadnya ke Aplikasi My Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar