SuaraSurakarta.id - Aturan pembelian gas Elpiji 3 Kilogram dengan menyertakan syarat fotokopi KTP dan KK mendapat keluhan dari pedagang dan masyarakat di Solo.
Bahkan, sejumlah warga sempat mempertanyakan aturan itu dengan seorang pemilik pangkalan di kawasanTotogan, Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (23/5/2023).
Salah seorang pembeli, Imron (65) warga Kemlayan Solo, mengaku keberatan dengan syarat tersebut.
Menurutnya, masyarakat seharusnya diberi kemudahan dalam proses pembelian gas Elpiji 3 Kilogram, mengingat kebutuhan yang cukup banyak.
"Ya kami jangan terus dibuat susah. Kami itu inginnya beri uang dapat barang. Sebisa mungkin ya rakyat uty dibikin mudah," ungkap dia.
Tak hanya itu saja, dirinya khawatir KTP dan KK yang dikumpulkan kepada agen akan digunakan untuk kepentingan lain.
"Kalau KK sama KTP kan ada NIKnya itukan bisa dipinjamkan online. Kami gak pinjam tahu-tahu dapat tagihan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan warga lain, Atik Yuliani (43). Menurutnya, aturan itu memberatkan mengingat dirinya tak selalui sedia fotokopi KTP maupun KK.
"Kami juga inginnya mudah dalam pembelian seperti sebelumnya," jelas dia.
Baca Juga: Green Bond PGEO Oversubscribed Hingga 8,25 Kali
Sementara itu, pedagang gas Elpiji 3 Kilogram di Ketelan, Banjarsari Yulianto mengatakan, aturan melampirkan KTP sudah berlaku sejak 6 bulan lalu.
Aturan tersebut kemudian diperbarui dengan penambahan KK pada saat pembelian gas 3 kilogram.
"Sebenarnya sudah ada 1,5 tahun pengumpulan KTP. Kalau KK baru-baru ini," jelas dia.
Yulianto pun mengalami kesulitan ketika menyosialisasikan aturan tersebut kepada pembeli. Bahkan, saat gas Elpiji 3 Kilogram langka dirinya sempat mengalami pengancaman.
"Saat barang susah ada pengancaman. Misal dia kasih satu gak mau, harus dua. Pengancamannya ya nanti tak obong lho,"katanya.
Terkait dengan aturan KTP dan KK, Yulianto mengaku mendapat sosialisasi dari petugas Pertamina yang mangantar menyetor gas. Ia mengumpulkan KTP dan KK pembeli kemudian meng-uploadnya ke Aplikasi My Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah