SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan tidak pandang bulu bicara soal status terkait kasus pelecehan terhadap anak yang dilakukan guru taekwondo di Solo.
Namun jika ada laporan dan menunjuk pada siapa, yang dilaporkan itu yang diperiksa.
"Kita tidak bicara status ya. Kita bicara kalau memang ada laporan menunjuk pada siapa, yang dilaporkan itu yang kita periksa," terang Kapolresta saat ditemui usai bertemu wali kota Solo di Balai Kota Solo, Rabu (10/5/2023).
"Jadi kita tidak melihat statusnya siapa-siapa atau bagaimana, itu bersamaan kedudukannya di dalam hukum seluruh warga negara," katanya.
Kapolresta menjelaskan tidak bekerja berdasarkan rumor tapi bekerja jika ada laporan pasti ditindaklanjuti.
Jadi polisi juga siap menindaklanjuti jika ada laporan soal adanya tersangka lain.
"Kalau ada laporan resmi (tersangka lain). Silahkan diserahkan kepada kami, sebagai bukti tambahan untuk kami lakukan pemeriksaan lagi," sambung dia.
Saat ini proses kasus pelecehan seksual terhadap murid taekwondo tengah menunggu masa sidang. Pihaknya juga masih membuka kemungkinan adanya korban tambahan.
"Kami masih menunggu arahan dari kejaksaan soal kelengkapan berkas agar sidang segera dilakukan. Apakah berkas itu sudah cukup atau ada berkas yang harus kami kembangkan sesuai petunjuk kejaksaan," paparnya.
Baca Juga: Gibran Mendadak Tolak Ketua Pengkot Taekwondo Solo yang Baru, Buntut Kasus Pelecehan Seksual?
Menurutnya berdasarkan penyelidikan, jumlah korban masih tiga anak laki-laki. Iwan mengaku hingga saat ini belum menerima laporan tambahan terkait adanya korban baru.
"Sementara masih itu tiga korba, kalau ada laporan tambahan kami informasikan. Kami harus dalami tidak serta-merta laporan itu berhubungan. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan," tandas dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Pelecehan, Widhi Wicaksono mengatakan bahwa pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya.
Karena berdasarkan cerita korban, saat pelaku melancarkan aksinya seakan-akan ada pelaku lain yang membantu. Diduga yang membantu itu juga berprofesi sebagai pelatih.
"Prinsipnya pelakunya satu, saat melakukan aksinya dia ada tik-tikokan dengan instruktur atau dengan orang lain yang membuat tindakannya lebih mudah," jelasnya.
Widhi menambahkan telah melaporkan adanya korban baru secara bertahap ke Polresta Solo setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Maret 2023 lalu.
"Sudah masuk. Kami ini dapat keluhan dari korban ada yang melapor. Para korban itu sudah ada datanya lengkap langsung kami laporkan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
7 Fakta Kematian Santri Ponpes Bulukerto Wonogiri, Bermula dari Ejekan hingga Berujung Maut
-
Rekomendasi Laptop AMD Ryzen 7 Terbaik 2026 untuk Kerja dan Kuliah
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Jadwal Imsak Surakarta dan Sekitarnya 19 Februari 2026: Lengkap dengan Lafal Niat Puasa Ramadan
-
Sri Marwini Beli Rumah Justru Tertipu Notaris dan Berujung Kalah Gugatan, Ini Kronologinya