SuaraSurakarta.id - Karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Al Nahyan Solo mengeluhkan sistem mekanisme pembayaran gaji yang diterima.
Para karyawan seharusnya menerima gaji secara flat sesuai upah minimum kota (UMK) Solo sebesar Rp 2.174.000. Tapi dalam proses prakteknya itu, di awal penggajian besaran yang diterima tidak sesuai atau utuh.
Hal ini disampaikan oleh satu karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Sola, Selasa (3/5/2023).
"Bulan kemarin kita digaji secara flat, karyawan yang itu digaji UMK Solo sebesar Rp 2.174.000.Tapi prakteknya itu gaji yang diterima kurang tidak sesuai," ujarnya, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya proses itu sebenarnya sudah ditutupi atau dibayarkan ulang tapi prosesnya lama, ada yang lima hari, ada yang setengah bulan belum clear juga.
"Ini alasan mereka itu katanya sistem dan sebagainya. Tapi ini sudah ketiga kalinya masih tetap seperti itu," ungkapnya.
"Kita terima gaji tanggal 1. Jadi kita kerja di bulan April, gaji di tanggal 1," kata dia.
Para karyawan itu pada kaget saat menerima gaji pada, Senin (1/5/2023) kemarin. Harusnya menerima Rp 2.174.000, tapi ada yang menerima Rp 1,8 juta, ada juga menerima Rp 1,7 juta, ada yang menerima Rp 1,6 juta hingga menerima Rp 1,5 juga.
"Kemarin itu pada gajian dan semuanya kaget, kok menerima segini. Bahkan temen-temen gondola, yang roof access itu malah ngeri, ada yang kurang Rp 900 ribu, ada yang kurang Rp 1 juta lebih," papar dia.
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji 13 Tahun 2023? Simak Ketentuan dan Jadwal Cairnya!
Hampir semua karyawan itu, lanjut dia, gajinya kurang. Itu security juga, sama semuanya.
"Hampir 99 persen karyawan itu terima gajinya kurang. Sekuriti juga," sambungnya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat dimintai tanggapan ini enggan berkomentar. Gibran menyebut itu merupakan urusan Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu urusannya Kemenag," terang dia.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Maskur membenarkan ada aduan masuk terkait masalah tersebut.
Hidayat menegaskan jika masalah itu segera teratasi. Rencananya akan ada pertemuan dari pihak karyawan dan pengelola pada Senin, (8/5/2023) nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud