SuaraSurakarta.id - Karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Al Nahyan Solo mengeluhkan sistem mekanisme pembayaran gaji yang diterima.
Para karyawan seharusnya menerima gaji secara flat sesuai upah minimum kota (UMK) Solo sebesar Rp 2.174.000. Tapi dalam proses prakteknya itu, di awal penggajian besaran yang diterima tidak sesuai atau utuh.
Hal ini disampaikan oleh satu karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Sola, Selasa (3/5/2023).
"Bulan kemarin kita digaji secara flat, karyawan yang itu digaji UMK Solo sebesar Rp 2.174.000.Tapi prakteknya itu gaji yang diterima kurang tidak sesuai," ujarnya, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya proses itu sebenarnya sudah ditutupi atau dibayarkan ulang tapi prosesnya lama, ada yang lima hari, ada yang setengah bulan belum clear juga.
"Ini alasan mereka itu katanya sistem dan sebagainya. Tapi ini sudah ketiga kalinya masih tetap seperti itu," ungkapnya.
"Kita terima gaji tanggal 1. Jadi kita kerja di bulan April, gaji di tanggal 1," kata dia.
Para karyawan itu pada kaget saat menerima gaji pada, Senin (1/5/2023) kemarin. Harusnya menerima Rp 2.174.000, tapi ada yang menerima Rp 1,8 juta, ada juga menerima Rp 1,7 juta, ada yang menerima Rp 1,6 juta hingga menerima Rp 1,5 juga.
"Kemarin itu pada gajian dan semuanya kaget, kok menerima segini. Bahkan temen-temen gondola, yang roof access itu malah ngeri, ada yang kurang Rp 900 ribu, ada yang kurang Rp 1 juta lebih," papar dia.
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji 13 Tahun 2023? Simak Ketentuan dan Jadwal Cairnya!
Hampir semua karyawan itu, lanjut dia, gajinya kurang. Itu security juga, sama semuanya.
"Hampir 99 persen karyawan itu terima gajinya kurang. Sekuriti juga," sambungnya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat dimintai tanggapan ini enggan berkomentar. Gibran menyebut itu merupakan urusan Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu urusannya Kemenag," terang dia.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala Kantor Kemenag Solo, Hidayat Maskur membenarkan ada aduan masuk terkait masalah tersebut.
Hidayat menegaskan jika masalah itu segera teratasi. Rencananya akan ada pertemuan dari pihak karyawan dan pengelola pada Senin, (8/5/2023) nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran