SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali mengungkap kasus pembunuhan pedagang bubur bernama Jumiyem (64) yang ditemukan tewas di rumahnya di Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, beberapa waktu lalu.
Tersangka bernama Nuryanto (42) yang masih keponakan korban.
"Tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mako Polres Boyolali," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi dilansir dari ANTARA, Rabu (12/4/2023).
Nuryanto ditangkap oleh petugas di tempat pelariannya, sebuah warung Kopi Bandungan, Kabupaten Semarang, pada hari Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi melakukan pengembangan pihak lain yang membantu tersangka menjual hasil kejahatannya, mengarah ke istri siri tersangka, yakni Mudmainah, warga Bandungan Kabupaten Semarang.
Tersangka kedua istri siri tersangka tersebut mengetahui barang hasil kejahatan dan ikut menjualkan dengan memperoleh keuntungan akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
AKP Donna mengungkapkan motif tersangka tega membunuh tantenya sendiri tersebut karena dendam sering cekcok dengan orang tuanya terkait dengan warisan dan ingin menguasai harta benda korban.
Modus kasus pembunuhan tersebut, kata dia, berawal dari tersangka ke rumah korban dengan berpura-pura membeli rokok dan meminjam uang, Kamis (6/4/2023) pukul 06.30 WIB.
Namun, tersangka sebelumnya membawa linggis dan memakai sarung tangan. Tersangka tiga hari sebelumnya sudah mempunyai niat membunuh untuk menguasai harta korban.
Baca Juga: Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo CS Tetap Banding Walau Dicegah
Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukul punggung korban, bagian kepala depan dan belakang, serta menusuk dengan linggis. Tersangka kemudian menusuk kembali dengan pisau di bagian perut korban. Korban lalu dipukul dengan tabung gas 3 kg sebanyak tiga kali hingga meninggal.
Setelah membunuh korban, tersangka mengambil perhiasan berupa gelang dan kalung emas yang dikenakan korban serta mengambil uang hasil penjualan di warung korban. Tersangka juga sempat mengacak-acak lemari korban untuk mencari benda berharga lainnya.
Jasad korban pertama ditemukan tergeletak di dapur rumah oleh ibu kandung tersangka, kemudian meminta tolong tetangganya. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi untuk penyelidikan yang mengarah ke tersangka. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang ditangkap di Bandung, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Atas perbuatan tersangka, dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, pembunuhan dengan sengaja, dan pencurian yang didahului dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
"Tembak Saja Lewat Berita Palsu", Trump Tanggapi Upaya Pembunuhan Terbaru terhadap Dirinya
-
Raja Tega! Aksi Horor Fauzan Tukang Jagal Pemutilasi Eks Istri Siri: 20 Menit Cekik Leher hingga Kupas Kulit Jari Korban
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga