SuaraSurakarta.id - Ratusan Kepala Desa atau Kades dan Lurah di Wonogiri mendapatkan kendaraan operasional baru berupa sepeda motor Yamaha N-Max 150 cc.
Total sebanyak 294 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna merah diberikan sebagai pengganti kendaraan dinas lama yakni Honda Supra X 125.
Anggaran yang dikeluarkan disebut berasal dari APBD Wonogiri sebesar Rp 9,4 miliar.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mewanti-wanti agar sepeda motor baru itu dipergunakan sesuai peruntukannya. Jika terbukti dilanggar, maka Bupati bakal mencabut kembali kendaraan operasional tersebut.
Baca Juga: Dua Tetangga Kos Kurang Ajar, Cabuli Perempuan Berkebutuhan Khusus di Bali
"Kalau disalahgunakan, akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi, foto saja, lalu berikan ke kami, saya akan cabut kembali," kata Joko Sutopo dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (5/4/2023).
Bupati yang akrab disapa Jekek itu memaparkan, penyalahgunaan diantaranya adalah dipindah atau dialihkan tangan kepemilikan sepeda motor tersebut.
Selain itu sepeda motor juga tidak boleh dipinajmkan ke pihak lain. Intinya di luar aktivitas Kades bisa masuk dalam penyalahgunaan.
"Peran dan tanggungjawab Kades ini kan 24 jam. Sebatas masih dipakai dan ketemu di jalan belum tentu disalahgunakan. Jabatan Kades itu adminitrasi dan kultur. Administrasi jam kerja kalau kultur bisa untuk jagong dan bayen," ujarnya.
Jekek berharap, dengan diberikannya kendaraan dinas baru dapat meningkatkan kinerja para Kades dan lurah. Sehingga, indek pembangunan desa bisa meningkat.
Baca Juga: Barang Importir Cina Berisi 4 Rangka Mesin Motor Harley Davidson Disita
"Sehingga potret dari sebuah desa itu sesuai dengan implementasi UU Desa. Kemanfaatan penggunaan untuk mengoptimalisasi kerja dan kinerja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Puncak Mudik Motor di Pelabuhan Ciwandan! Ini Strategi Atasi Kepadatan dari Menhub
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri