SuaraSurakarta.id - Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta kedamaian bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Adapun titik sasaran utamanya, pemberantasan segala bentuk perjudian baik perjudian biasa atau bentuk perjudian yang menggunakan sarana internet.
"Tutup judi dan berikan himbauan untuk tidak berjudi. Ini dilakukan secara masif seluruh jajaran," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (1/4/2023).
Selain judi, berbagai bentuk yang mengarah kemaksiatan seperti minuman keras (miras), narkoba, operasi knalpot brong, petasan hingga tawuran massal yang kerap dilakukan anak-anak remaja.
"Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama tersebut, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.
Perwira Tinggi Polri itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng yang melaksanakan tugas ini, untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum namun tetap Humanis dalam setiap kegiatan.
"Saya tegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antar kelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum apabila memang cukup bukti," tandas Ahmad Luthfi.
Perintah Kapolda atas pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini ditujukan kepada seluruh jajaran melalui kapolres, kapolresta serta kapolrestabes yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah.
"Saya perintahkan seluruh pimpinan kepolisian di daerah masing-masing untuk menggelar operasi secara rutin dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan puasa ramadan," paparnya.
Baca Juga: Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap Polda Lampung, Ambil Live Streaming Vidio.com Tanpa Izin
Melalui kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Selain itu sebagai efek deterent bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian bulan Ramadhan.
Diungkapkan pula semua barang bukti tindak pidana yang disita serta barang bukti berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas akan dimusnahkan setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, pada tanggal 17 April 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?
-
KGPAA Purbaya Diklaim Sebagai Raja Baru Keraton Solo, Ini Penjelasan Adik PB XIII
-
Puspo Wardoyo Berduka untuk PB XIII: Punya Kedekatan Khusus dengan Keraton Sejak Sekolah