SuaraSurakarta.id - Dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman serta kedamaian bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Adapun titik sasaran utamanya, pemberantasan segala bentuk perjudian baik perjudian biasa atau bentuk perjudian yang menggunakan sarana internet.
"Tutup judi dan berikan himbauan untuk tidak berjudi. Ini dilakukan secara masif seluruh jajaran," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (1/4/2023).
Selain judi, berbagai bentuk yang mengarah kemaksiatan seperti minuman keras (miras), narkoba, operasi knalpot brong, petasan hingga tawuran massal yang kerap dilakukan anak-anak remaja.
"Segala bentuk kejahatan yang menjadi prioritas utama tersebut, apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.
Perwira Tinggi Polri itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng yang melaksanakan tugas ini, untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum namun tetap Humanis dalam setiap kegiatan.
"Saya tegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antar kelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum apabila memang cukup bukti," tandas Ahmad Luthfi.
Perintah Kapolda atas pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini ditujukan kepada seluruh jajaran melalui kapolres, kapolresta serta kapolrestabes yang berada di wilayah hukum Jawa Tengah.
"Saya perintahkan seluruh pimpinan kepolisian di daerah masing-masing untuk menggelar operasi secara rutin dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan puasa ramadan," paparnya.
Baca Juga: Pembuat Aplikasi SBO TV Ditangkap Polda Lampung, Ambil Live Streaming Vidio.com Tanpa Izin
Melalui kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Selain itu sebagai efek deterent bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian bulan Ramadhan.
Diungkapkan pula semua barang bukti tindak pidana yang disita serta barang bukti berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas akan dimusnahkan setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023, pada tanggal 17 April 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran
-
Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!