SuaraSurakarta.id - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Jawa Tengah mempertanyakan status tanah yang didirikan bangunan di bantaran sungai apakah milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) atau tidak.
Kepala Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng, Dwi Purnama menjelaskan, jika belum menjadi asetnya, tentu masyarakat bisa mengurus kelengkapan untuk dapat memiliki dikuatkan dengan sertifikat dari negara.
"Itu yang perlu kita kaji. Letter C misalnya, jadi udah ada haknya milik masyarakat. Kalau terkait sepadan, itu kan masalah undang-undang dan peraturan. Duluan mana, undang-undang atau haknya," kata Dwi Purnama dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/3/2023).
Dia memaparkan, BPN berhak mengeluarkan hak atas kepemilikan tanah. Namun, kewenangan terkait pembangunan yang dilakukan si pemilik tanah ada pada BBWSBS dan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
"Kami tidak ingin masuk ke sanalah intinya. Namun yang jelas, kepemilikan atas hak tanah memang dari kami (sertifikat). Tapi, untuk pembangunannya harusnya berkoordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sri Handoko mengatakan, tahun ’90an dahulu, aliran Kali Jenes yang ada di Dukuh Mendungan sangatlah lebar.
Kemudian di pinggir sungai tersebut juga terdapat rel kereta api yang mengarah ke Pabrik Gula di Gembongan, Kecamatan Kartasuro.
Seiring berjalannya waktu, rel yang berada di kawasan itu diuruk menjadi jalan raya. Sedangkan, di bibir sungai digunakan kawasan pertokoan.
Mulai tahun 2000an ke atas, makin pesat pembangunan pertokoan di sana. Saya yakin, bangunan itu tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan-red). Waktu itu Bupatinya (Bu[ati Sukoharjo) Bambang Riyanto tidak mengeluarkan IMB. Tapi kok malah bersertifikat. Itu yang aneh," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Tertangani, Ketua DPRD Sukoharjo Nilai BBWSBS Melempem Soal Bangunan di Bantaran Sungai
Mengenai itu, dirinya pernah melakukan pengecekan dengan menanyai salah seorang pemilik pertokoan. Dirinya tercengang, lantaran si pemilik memegang serifikat tanah.
Padahal, jelas-jelas lokasinya berada mepet di bibir Sungai Kali Jenes. Bahkan, ada yang menjorok ke dalam sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!
-
Mengejutkan! Hasan Nasbi Temui Jokowi di Rumah Pribadi, Apa Obrolan Rahasia Selama Satu Jam?
-
Izin Pembangunan Bukit Doa Dicabut Bupati Karanganyar, LBH GP Ansor Bakal Gugat ke PTUN
-
Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi
-
Kembalikan Kerugian Negara Triliunan Rupiah, Ketua Komjak RI Apresiasi Kejaksaan Agung