SuaraSurakarta.id - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Jawa Tengah mempertanyakan status tanah yang didirikan bangunan di bantaran sungai apakah milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) atau tidak.
Kepala Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng, Dwi Purnama menjelaskan, jika belum menjadi asetnya, tentu masyarakat bisa mengurus kelengkapan untuk dapat memiliki dikuatkan dengan sertifikat dari negara.
"Itu yang perlu kita kaji. Letter C misalnya, jadi udah ada haknya milik masyarakat. Kalau terkait sepadan, itu kan masalah undang-undang dan peraturan. Duluan mana, undang-undang atau haknya," kata Dwi Purnama dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/3/2023).
Dia memaparkan, BPN berhak mengeluarkan hak atas kepemilikan tanah. Namun, kewenangan terkait pembangunan yang dilakukan si pemilik tanah ada pada BBWSBS dan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
Baca Juga: Tak Tertangani, Ketua DPRD Sukoharjo Nilai BBWSBS Melempem Soal Bangunan di Bantaran Sungai
"Kami tidak ingin masuk ke sanalah intinya. Namun yang jelas, kepemilikan atas hak tanah memang dari kami (sertifikat). Tapi, untuk pembangunannya harusnya berkoordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sri Handoko mengatakan, tahun ’90an dahulu, aliran Kali Jenes yang ada di Dukuh Mendungan sangatlah lebar.
Kemudian di pinggir sungai tersebut juga terdapat rel kereta api yang mengarah ke Pabrik Gula di Gembongan, Kecamatan Kartasuro.
Seiring berjalannya waktu, rel yang berada di kawasan itu diuruk menjadi jalan raya. Sedangkan, di bibir sungai digunakan kawasan pertokoan.
Mulai tahun 2000an ke atas, makin pesat pembangunan pertokoan di sana. Saya yakin, bangunan itu tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan-red). Waktu itu Bupatinya (Bu[ati Sukoharjo) Bambang Riyanto tidak mengeluarkan IMB. Tapi kok malah bersertifikat. Itu yang aneh," ungkapnya.
Mengenai itu, dirinya pernah melakukan pengecekan dengan menanyai salah seorang pemilik pertokoan. Dirinya tercengang, lantaran si pemilik memegang serifikat tanah.
Padahal, jelas-jelas lokasinya berada mepet di bibir Sungai Kali Jenes. Bahkan, ada yang menjorok ke dalam sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
Terkini
-
Believe: Air Mata Haru dan Kobaran Patriotisme Penuhi Solo Bersama Keluarga TNI
-
Empat Pesilat di Sukoharjo Jadi Korban Pembacokan OTK, 2 Motor Dibakar
-
Penceramah Kotroversial Zakir Naik Bakal ke Solo, Ini Respon FKUB hingga Kemenag
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola