SuaraSurakarta.id - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Jawa Tengah mempertanyakan status tanah yang didirikan bangunan di bantaran sungai apakah milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) atau tidak.
Kepala Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng, Dwi Purnama menjelaskan, jika belum menjadi asetnya, tentu masyarakat bisa mengurus kelengkapan untuk dapat memiliki dikuatkan dengan sertifikat dari negara.
"Itu yang perlu kita kaji. Letter C misalnya, jadi udah ada haknya milik masyarakat. Kalau terkait sepadan, itu kan masalah undang-undang dan peraturan. Duluan mana, undang-undang atau haknya," kata Dwi Purnama dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/3/2023).
Dia memaparkan, BPN berhak mengeluarkan hak atas kepemilikan tanah. Namun, kewenangan terkait pembangunan yang dilakukan si pemilik tanah ada pada BBWSBS dan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
Baca Juga: Tak Tertangani, Ketua DPRD Sukoharjo Nilai BBWSBS Melempem Soal Bangunan di Bantaran Sungai
"Kami tidak ingin masuk ke sanalah intinya. Namun yang jelas, kepemilikan atas hak tanah memang dari kami (sertifikat). Tapi, untuk pembangunannya harusnya berkoordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sri Handoko mengatakan, tahun ’90an dahulu, aliran Kali Jenes yang ada di Dukuh Mendungan sangatlah lebar.
Kemudian di pinggir sungai tersebut juga terdapat rel kereta api yang mengarah ke Pabrik Gula di Gembongan, Kecamatan Kartasuro.
Seiring berjalannya waktu, rel yang berada di kawasan itu diuruk menjadi jalan raya. Sedangkan, di bibir sungai digunakan kawasan pertokoan.
Mulai tahun 2000an ke atas, makin pesat pembangunan pertokoan di sana. Saya yakin, bangunan itu tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan-red). Waktu itu Bupatinya (Bu[ati Sukoharjo) Bambang Riyanto tidak mengeluarkan IMB. Tapi kok malah bersertifikat. Itu yang aneh," ungkapnya.
Mengenai itu, dirinya pernah melakukan pengecekan dengan menanyai salah seorang pemilik pertokoan. Dirinya tercengang, lantaran si pemilik memegang serifikat tanah.
Berita Terkait
-
Soroti Banjir Puncak Bogor, Diana Kusumastuti: Banyak Rumah Berdiri di Bantaran Sungai
-
Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Bantaran Kali Mampang dan Krukut ke Rusun Jagakarsa
-
Fenomena Eceng Gondok di Sungai Bengawan Solo, Apa Dampak Negatifnya?
-
Waspada Buat yang Tinggal di Bantaran Sungai, BMKG Beri Peringatan Ini
-
Penampakan TPS Liar di Bantaran Kali CBL yang Bakal Ditertibkan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri