SuaraSurakarta.id - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Jawa Tengah mempertanyakan status tanah yang didirikan bangunan di bantaran sungai apakah milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) atau tidak.
Kepala Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng, Dwi Purnama menjelaskan, jika belum menjadi asetnya, tentu masyarakat bisa mengurus kelengkapan untuk dapat memiliki dikuatkan dengan sertifikat dari negara.
"Itu yang perlu kita kaji. Letter C misalnya, jadi udah ada haknya milik masyarakat. Kalau terkait sepadan, itu kan masalah undang-undang dan peraturan. Duluan mana, undang-undang atau haknya," kata Dwi Purnama dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Sabtu (18/3/2023).
Dia memaparkan, BPN berhak mengeluarkan hak atas kepemilikan tanah. Namun, kewenangan terkait pembangunan yang dilakukan si pemilik tanah ada pada BBWSBS dan Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
"Kami tidak ingin masuk ke sanalah intinya. Namun yang jelas, kepemilikan atas hak tanah memang dari kami (sertifikat). Tapi, untuk pembangunannya harusnya berkoordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sri Handoko mengatakan, tahun ’90an dahulu, aliran Kali Jenes yang ada di Dukuh Mendungan sangatlah lebar.
Kemudian di pinggir sungai tersebut juga terdapat rel kereta api yang mengarah ke Pabrik Gula di Gembongan, Kecamatan Kartasuro.
Seiring berjalannya waktu, rel yang berada di kawasan itu diuruk menjadi jalan raya. Sedangkan, di bibir sungai digunakan kawasan pertokoan.
Mulai tahun 2000an ke atas, makin pesat pembangunan pertokoan di sana. Saya yakin, bangunan itu tidak memiliki IMB (izin mendirikan bangunan-red). Waktu itu Bupatinya (Bu[ati Sukoharjo) Bambang Riyanto tidak mengeluarkan IMB. Tapi kok malah bersertifikat. Itu yang aneh," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Tertangani, Ketua DPRD Sukoharjo Nilai BBWSBS Melempem Soal Bangunan di Bantaran Sungai
Mengenai itu, dirinya pernah melakukan pengecekan dengan menanyai salah seorang pemilik pertokoan. Dirinya tercengang, lantaran si pemilik memegang serifikat tanah.
Padahal, jelas-jelas lokasinya berada mepet di bibir Sungai Kali Jenes. Bahkan, ada yang menjorok ke dalam sungai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga