SuaraSurakarta.id - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah menyebut keberadaan thrifting atau penjualan baju bekas impor meresahkan pelaku industri tekstil di dalam negeri.
Ketua API Jawa Tengah Dewanto Kusuma Wibowo, mengatakan keresahan terkait thrifting ini sudah cukup lama.
"Memang thrifting cukup mengganggu teman-teman yang ada di industri tekstil terutama di kalangan UMKM," kata Dewanto dilansir dari ANTARA, Jumat (17/3/2023).
Ia mengatakan UMKM paling terdampak karena yang langsung bersinggungan dengan penjualan baju bekas.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik ketegasan pemerintah dalam menyikapi keberadaan penjualan baju bekas ini.
"Kami menyambut baik ketegasan Presiden kemudian beberapa menteri yang sudah menanggapinya, termasuk dari pihak kepolisian yang akan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memberantas itu," katanya.
Dengan ketegasan dari pemerintah, setidaknya pelaku industri tekstil bisa bernapas lega.
"Ada harapan ke depan yang bisa digarap. Secara market saat ini yang masih bisa digarap secara optimal adalah market lokal, sebab market ekspor masih cukup sulit. Sehingga jika pasar lokal dipenuhi dengan barang-barang impor tentu berdampak," katanya.
Ia mengatakan, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) impor baju bekas meroket 607,6 persen per 2022. Sedangkan peningkatan impor bahan rayon melonjak sebesar 325 kali lipat.
Terkait hal itu, Pemkot Solo juga menyambut baik ketegasan dari pemerintah pusat terkait keberadaan usaha yang saat ini sedang digandrungi oleh anak muda tersebut.
"Nanti kami tindak lanjuti, soalnya kasihan industri lokal," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar