SuaraSurakarta.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas, Sabtu (11/3/2023), siang.
Guguran awan panas tersebut melundur ke arah barat atau menuju Kali Bebeng dan Krasak sejauh 7 kilometer.
Melansir dari akun Twitter/BPPTKG, Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas terpantau pukul 12.12 WIB, dengan jarak 7 Km ke arah barat.
"Terjadi awan panas guguran di #Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB ke arah Kali Bebeng/Krasak. Saat ini erupsi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya (jarak 7 km dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak)," tulis BPPTKG dalam keterangannya di Twitter.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Klaten Nur Tjahjono Suharto saat di hubungi wartawan mengatakan, guguran awan panas Gunung Merapi yang terjadi Sabtu (11/3/2023), ke arah barat daya, Kali Bebeng dan Krasak.
"Guguran ke arah barat Kali Bebeng, ke arah sana (Sleman), tidak ada yang ke arah Klaten, sementara Klaten aman," jelasnya.
Dijelaskan, untuk Desa di Kecamatan Kemalang paling dekat dengan Gunung Merapi, meliputi Desa Balerante terpantau masih aman terkendali. BPBD Klaten sudah mendapatkan laporan dari warga sekitar lereng Merapi.
"Desa Tegalmulyo aman, tadi diinfokan Pak Sukiman dari Sidorejo juga aman terkendali, dari Balerante juga sudah dilaporkan dari Pak Jainu dan mengatakan juga aman terkendali. Namun kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga jangan panik," kata dia.
Kawasan wisata Kalitalang, di Desa Balerante, sudah diberikan peringatan, dan selalu mengikuti arahan pemerintah. "Kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga diharapkan tidak ada kepanikan," imbuhnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Luncuran Awan Panas Mengarah ke Barat Daya Begini Arahan BPBD Kepada Warga
Nur mengimbau warga untuk tetap waspada, dan memantau aktivitas Gunung Merapi secara resmi dari BPPTKG. Warga diminta tidak panik dan tidak mendekati jalur radius 3 Km.
"Kami imbau pada masyarakat untuk tetap waspada. Warga maupun wisatawan harus mengikuti arahan dari pemerintah, terutama BPPTKG Yogyakarta, yang wajib menjadi acuan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Dipimpin Hakim yang Sama, Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Protes Keras
-
Kasus Anak PAUD Digunting Alat Vitalnya, Ini Respon Wawali Solo Astrid Widayani
-
Ngeri! Alat Vital Siswa PAUD di Solo Digunting Temannya Usai Kegiatan Prakarya
-
Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Junior Sowan ke Senior, Ini Respon Jokowi Usai Gibran Temui SBY