SuaraSurakarta.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas, Sabtu (11/3/2023), siang.
Guguran awan panas tersebut melundur ke arah barat atau menuju Kali Bebeng dan Krasak sejauh 7 kilometer.
Melansir dari akun Twitter/BPPTKG, Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas terpantau pukul 12.12 WIB, dengan jarak 7 Km ke arah barat.
"Terjadi awan panas guguran di #Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB ke arah Kali Bebeng/Krasak. Saat ini erupsi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya (jarak 7 km dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak)," tulis BPPTKG dalam keterangannya di Twitter.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Klaten Nur Tjahjono Suharto saat di hubungi wartawan mengatakan, guguran awan panas Gunung Merapi yang terjadi Sabtu (11/3/2023), ke arah barat daya, Kali Bebeng dan Krasak.
"Guguran ke arah barat Kali Bebeng, ke arah sana (Sleman), tidak ada yang ke arah Klaten, sementara Klaten aman," jelasnya.
Dijelaskan, untuk Desa di Kecamatan Kemalang paling dekat dengan Gunung Merapi, meliputi Desa Balerante terpantau masih aman terkendali. BPBD Klaten sudah mendapatkan laporan dari warga sekitar lereng Merapi.
"Desa Tegalmulyo aman, tadi diinfokan Pak Sukiman dari Sidorejo juga aman terkendali, dari Balerante juga sudah dilaporkan dari Pak Jainu dan mengatakan juga aman terkendali. Namun kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga jangan panik," kata dia.
Kawasan wisata Kalitalang, di Desa Balerante, sudah diberikan peringatan, dan selalu mengikuti arahan pemerintah. "Kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga diharapkan tidak ada kepanikan," imbuhnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Luncuran Awan Panas Mengarah ke Barat Daya Begini Arahan BPBD Kepada Warga
Nur mengimbau warga untuk tetap waspada, dan memantau aktivitas Gunung Merapi secara resmi dari BPPTKG. Warga diminta tidak panik dan tidak mendekati jalur radius 3 Km.
"Kami imbau pada masyarakat untuk tetap waspada. Warga maupun wisatawan harus mengikuti arahan dari pemerintah, terutama BPPTKG Yogyakarta, yang wajib menjadi acuan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah