SuaraSurakarta.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas, Sabtu (11/3/2023), siang.
Guguran awan panas tersebut melundur ke arah barat atau menuju Kali Bebeng dan Krasak sejauh 7 kilometer.
Melansir dari akun Twitter/BPPTKG, Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas terpantau pukul 12.12 WIB, dengan jarak 7 Km ke arah barat.
"Terjadi awan panas guguran di #Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB ke arah Kali Bebeng/Krasak. Saat ini erupsi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya (jarak 7 km dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak)," tulis BPPTKG dalam keterangannya di Twitter.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Klaten Nur Tjahjono Suharto saat di hubungi wartawan mengatakan, guguran awan panas Gunung Merapi yang terjadi Sabtu (11/3/2023), ke arah barat daya, Kali Bebeng dan Krasak.
"Guguran ke arah barat Kali Bebeng, ke arah sana (Sleman), tidak ada yang ke arah Klaten, sementara Klaten aman," jelasnya.
Dijelaskan, untuk Desa di Kecamatan Kemalang paling dekat dengan Gunung Merapi, meliputi Desa Balerante terpantau masih aman terkendali. BPBD Klaten sudah mendapatkan laporan dari warga sekitar lereng Merapi.
"Desa Tegalmulyo aman, tadi diinfokan Pak Sukiman dari Sidorejo juga aman terkendali, dari Balerante juga sudah dilaporkan dari Pak Jainu dan mengatakan juga aman terkendali. Namun kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga jangan panik," kata dia.
Kawasan wisata Kalitalang, di Desa Balerante, sudah diberikan peringatan, dan selalu mengikuti arahan pemerintah. "Kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga diharapkan tidak ada kepanikan," imbuhnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Luncuran Awan Panas Mengarah ke Barat Daya Begini Arahan BPBD Kepada Warga
Nur mengimbau warga untuk tetap waspada, dan memantau aktivitas Gunung Merapi secara resmi dari BPPTKG. Warga diminta tidak panik dan tidak mendekati jalur radius 3 Km.
"Kami imbau pada masyarakat untuk tetap waspada. Warga maupun wisatawan harus mengikuti arahan dari pemerintah, terutama BPPTKG Yogyakarta, yang wajib menjadi acuan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!
-
Sikat Motor Terparkir di Teras, Pemuda Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polresta Solo
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo