SuaraSurakarta.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas, Sabtu (11/3/2023), siang.
Guguran awan panas tersebut melundur ke arah barat atau menuju Kali Bebeng dan Krasak sejauh 7 kilometer.
Melansir dari akun Twitter/BPPTKG, Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas terpantau pukul 12.12 WIB, dengan jarak 7 Km ke arah barat.
"Terjadi awan panas guguran di #Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB ke arah Kali Bebeng/Krasak. Saat ini erupsi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya (jarak 7 km dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak)," tulis BPPTKG dalam keterangannya di Twitter.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Klaten Nur Tjahjono Suharto saat di hubungi wartawan mengatakan, guguran awan panas Gunung Merapi yang terjadi Sabtu (11/3/2023), ke arah barat daya, Kali Bebeng dan Krasak.
"Guguran ke arah barat Kali Bebeng, ke arah sana (Sleman), tidak ada yang ke arah Klaten, sementara Klaten aman," jelasnya.
Dijelaskan, untuk Desa di Kecamatan Kemalang paling dekat dengan Gunung Merapi, meliputi Desa Balerante terpantau masih aman terkendali. BPBD Klaten sudah mendapatkan laporan dari warga sekitar lereng Merapi.
"Desa Tegalmulyo aman, tadi diinfokan Pak Sukiman dari Sidorejo juga aman terkendali, dari Balerante juga sudah dilaporkan dari Pak Jainu dan mengatakan juga aman terkendali. Namun kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga jangan panik," kata dia.
Kawasan wisata Kalitalang, di Desa Balerante, sudah diberikan peringatan, dan selalu mengikuti arahan pemerintah. "Kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga diharapkan tidak ada kepanikan," imbuhnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Luncuran Awan Panas Mengarah ke Barat Daya Begini Arahan BPBD Kepada Warga
Nur mengimbau warga untuk tetap waspada, dan memantau aktivitas Gunung Merapi secara resmi dari BPPTKG. Warga diminta tidak panik dan tidak mendekati jalur radius 3 Km.
"Kami imbau pada masyarakat untuk tetap waspada. Warga maupun wisatawan harus mengikuti arahan dari pemerintah, terutama BPPTKG Yogyakarta, yang wajib menjadi acuan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat
-
Begini Perjuangan Mantri BRI Menembus Laut Demi Hadirkan Layanan Keuangan
-
Perbasi Surakarta 2026-2030 Dilantik, Bidik Sapu Bersih Emas Porprov Jateng 2026
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat