SuaraSurakarta.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas, Sabtu (11/3/2023), siang.
Guguran awan panas tersebut melundur ke arah barat atau menuju Kali Bebeng dan Krasak sejauh 7 kilometer.
Melansir dari akun Twitter/BPPTKG, Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas terpantau pukul 12.12 WIB, dengan jarak 7 Km ke arah barat.
"Terjadi awan panas guguran di #Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB ke arah Kali Bebeng/Krasak. Saat ini erupsi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya (jarak 7 km dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak)," tulis BPPTKG dalam keterangannya di Twitter.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Klaten Nur Tjahjono Suharto saat di hubungi wartawan mengatakan, guguran awan panas Gunung Merapi yang terjadi Sabtu (11/3/2023), ke arah barat daya, Kali Bebeng dan Krasak.
"Guguran ke arah barat Kali Bebeng, ke arah sana (Sleman), tidak ada yang ke arah Klaten, sementara Klaten aman," jelasnya.
Dijelaskan, untuk Desa di Kecamatan Kemalang paling dekat dengan Gunung Merapi, meliputi Desa Balerante terpantau masih aman terkendali. BPBD Klaten sudah mendapatkan laporan dari warga sekitar lereng Merapi.
"Desa Tegalmulyo aman, tadi diinfokan Pak Sukiman dari Sidorejo juga aman terkendali, dari Balerante juga sudah dilaporkan dari Pak Jainu dan mengatakan juga aman terkendali. Namun kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga jangan panik," kata dia.
Kawasan wisata Kalitalang, di Desa Balerante, sudah diberikan peringatan, dan selalu mengikuti arahan pemerintah. "Kami peringatkan wisatawan untuk diberikan warning, dan juga diharapkan tidak ada kepanikan," imbuhnya.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Luncuran Awan Panas Mengarah ke Barat Daya Begini Arahan BPBD Kepada Warga
Nur mengimbau warga untuk tetap waspada, dan memantau aktivitas Gunung Merapi secara resmi dari BPPTKG. Warga diminta tidak panik dan tidak mendekati jalur radius 3 Km.
"Kami imbau pada masyarakat untuk tetap waspada. Warga maupun wisatawan harus mengikuti arahan dari pemerintah, terutama BPPTKG Yogyakarta, yang wajib menjadi acuan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah