SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui ada banyak bangunan liar tak berijin yang berdiri di bantaran sungai.
Bersama Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) akan mencarikan solusi untuk penanganan bangunan-bangunan tersebut.
"Kemarin dengan kepala BBWSBS, kita sudah berdiskusi mencari solusi-solusi lain. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan," ujar dia saat ditemui, Selasa (21/2/2023).
Gibran mengatakan memang masih ada warga yang tinggal di bantaran sungai dan itu jelas dilarang. Bahkan ada yang di dalam parapet yang kemarin dan itu sangat membahayakan.
"Memang masih ada, yang di dalam parapet juga ada dan itu harusnya tidak boleh. Pastinya itu akan kita tindaklanjuti," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.
Gibran menjelaskan, intinya di daerah Mojo, Sangkrah, Semanggi serta daerah Tirtonadi sedang gencar-gencarnya pengurangan kawasan kumuh.
"Itu segera kita realisasikan tapi tunggu ya, sabar," sambungnya.
Di sepanjang Sungai Bengawan Solo sudah dibangun parapet dan talut. Artinya kan proses normalisasi itu sudah jalan, pompa air dan pintu air akan menjadi perhatian.
"Ini tinggal gimana kita mitigasi untuk bencana-bencana berikutnya. Sekiranya ada hujan yang lebat seperti kemarin, kita lebih siap. Dan koordinasi ketika pintu Waduk Gajah Mungkur dibuka, jadi biar kita siap-siap," papar dia.
Gibran pun berencana akan membangun embung untuk menampung air, sehingga Solo tidak kebanjiran. Untuk lokasi embung, nanti akan dikoordinasikan lagi dengan BBWSBS.
"Kalau diperlukan membuat embung, ya akan kita bikin. Itu juga masukan dari berbagai pihak, seperti dari Pak Rudy (mantan wali kota Solo). Kita akan tindaklanjuti dan lokasi kita carikan, Pak Rudy memang sering memberikan masukan soal itu," jelasnya.
Sebelumnya Kepala BBWSBS, Maryadi Utama menyebut banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo dari hulu hingga hilir atau di sungai kota.
Kondisi itu mempersulit BBWSBS untuk melakukan program pengendalian banjir seperti membangun parapet.
"Itu dari mulai hulu hingga hilir sepanjang 650 km banyak berdiri bangunan di garis sempadan sungai. Itu dalam sudah jelas dan dilarang," terang Maryadi.
Pengawasan dan teguran sudah dilakukan berupa pemberian surat untuk warga yang tinggal di garis sempadan sungai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya