SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui ada banyak bangunan liar tak berijin yang berdiri di bantaran sungai.
Bersama Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) akan mencarikan solusi untuk penanganan bangunan-bangunan tersebut.
"Kemarin dengan kepala BBWSBS, kita sudah berdiskusi mencari solusi-solusi lain. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan," ujar dia saat ditemui, Selasa (21/2/2023).
Gibran mengatakan memang masih ada warga yang tinggal di bantaran sungai dan itu jelas dilarang. Bahkan ada yang di dalam parapet yang kemarin dan itu sangat membahayakan.
"Memang masih ada, yang di dalam parapet juga ada dan itu harusnya tidak boleh. Pastinya itu akan kita tindaklanjuti," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.
Gibran menjelaskan, intinya di daerah Mojo, Sangkrah, Semanggi serta daerah Tirtonadi sedang gencar-gencarnya pengurangan kawasan kumuh.
"Itu segera kita realisasikan tapi tunggu ya, sabar," sambungnya.
Di sepanjang Sungai Bengawan Solo sudah dibangun parapet dan talut. Artinya kan proses normalisasi itu sudah jalan, pompa air dan pintu air akan menjadi perhatian.
"Ini tinggal gimana kita mitigasi untuk bencana-bencana berikutnya. Sekiranya ada hujan yang lebat seperti kemarin, kita lebih siap. Dan koordinasi ketika pintu Waduk Gajah Mungkur dibuka, jadi biar kita siap-siap," papar dia.
Gibran pun berencana akan membangun embung untuk menampung air, sehingga Solo tidak kebanjiran. Untuk lokasi embung, nanti akan dikoordinasikan lagi dengan BBWSBS.
"Kalau diperlukan membuat embung, ya akan kita bikin. Itu juga masukan dari berbagai pihak, seperti dari Pak Rudy (mantan wali kota Solo). Kita akan tindaklanjuti dan lokasi kita carikan, Pak Rudy memang sering memberikan masukan soal itu," jelasnya.
Sebelumnya Kepala BBWSBS, Maryadi Utama menyebut banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo dari hulu hingga hilir atau di sungai kota.
Kondisi itu mempersulit BBWSBS untuk melakukan program pengendalian banjir seperti membangun parapet.
"Itu dari mulai hulu hingga hilir sepanjang 650 km banyak berdiri bangunan di garis sempadan sungai. Itu dalam sudah jelas dan dilarang," terang Maryadi.
Pengawasan dan teguran sudah dilakukan berupa pemberian surat untuk warga yang tinggal di garis sempadan sungai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga