SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui ada banyak bangunan liar tak berijin yang berdiri di bantaran sungai.
Bersama Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) akan mencarikan solusi untuk penanganan bangunan-bangunan tersebut.
"Kemarin dengan kepala BBWSBS, kita sudah berdiskusi mencari solusi-solusi lain. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan," ujar dia saat ditemui, Selasa (21/2/2023).
Gibran mengatakan memang masih ada warga yang tinggal di bantaran sungai dan itu jelas dilarang. Bahkan ada yang di dalam parapet yang kemarin dan itu sangat membahayakan.
"Memang masih ada, yang di dalam parapet juga ada dan itu harusnya tidak boleh. Pastinya itu akan kita tindaklanjuti," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.
Gibran menjelaskan, intinya di daerah Mojo, Sangkrah, Semanggi serta daerah Tirtonadi sedang gencar-gencarnya pengurangan kawasan kumuh.
"Itu segera kita realisasikan tapi tunggu ya, sabar," sambungnya.
Di sepanjang Sungai Bengawan Solo sudah dibangun parapet dan talut. Artinya kan proses normalisasi itu sudah jalan, pompa air dan pintu air akan menjadi perhatian.
"Ini tinggal gimana kita mitigasi untuk bencana-bencana berikutnya. Sekiranya ada hujan yang lebat seperti kemarin, kita lebih siap. Dan koordinasi ketika pintu Waduk Gajah Mungkur dibuka, jadi biar kita siap-siap," papar dia.
Gibran pun berencana akan membangun embung untuk menampung air, sehingga Solo tidak kebanjiran. Untuk lokasi embung, nanti akan dikoordinasikan lagi dengan BBWSBS.
"Kalau diperlukan membuat embung, ya akan kita bikin. Itu juga masukan dari berbagai pihak, seperti dari Pak Rudy (mantan wali kota Solo). Kita akan tindaklanjuti dan lokasi kita carikan, Pak Rudy memang sering memberikan masukan soal itu," jelasnya.
Sebelumnya Kepala BBWSBS, Maryadi Utama menyebut banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo dari hulu hingga hilir atau di sungai kota.
Kondisi itu mempersulit BBWSBS untuk melakukan program pengendalian banjir seperti membangun parapet.
"Itu dari mulai hulu hingga hilir sepanjang 650 km banyak berdiri bangunan di garis sempadan sungai. Itu dalam sudah jelas dan dilarang," terang Maryadi.
Pengawasan dan teguran sudah dilakukan berupa pemberian surat untuk warga yang tinggal di garis sempadan sungai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang
-
Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem
-
Profil KGPH Benowo: Dalang Kondang Adik PB XIII, Sosok Bijak di Tengah Konflik Keraton Solo