SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan Pasar Ikan Balekambang, Solo kini memasuki babak baru.
Empat pejabat Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan) Kota Solo diperiksa Inspektorat untuk dimintai keterangan.
Kepala Inspektorat Solo, Lilik Joko Saptyanto menjelaskan, pemeriksaan tersebut bagian dari audit setelah adanya laporan dari Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara atau LAPAAN RI Jateng.
Selain itu, audit pengelolaan Pasar Balekambang juga berdasarkan perintah Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa yang berwenang di bidang pengawasan.
"Kami sudah memerintahkan tim auditor untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dan dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red)," kata Lilik, Sabtu (18/2/2023).
Lilik memaparkan, empat pejabat Dispertan yang sudah dimintai keterangan, diantaranya Kepala Dispertan, Eko Nugroho, Kepala UPT, Sigit dan pejabat lainnya.
Selain itu, pemanggilan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari pengelola Pasar Ikan Balekambang untuk dituangkan dalam BAP.
Lilik mengakui bahwa pengelola Pasar Ikan Balekambang beberapa hari yang lalu sudah dimintai keterangan namun saat Tim Audit baru mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket), jadi belum di BAP.
"Pengelola pasar akan kami panggil lagi untuk dimintai keterangan berkaitan bukti-bukti surat perjanjian dengan pihak pertama serta bukti-bukti laporan keuangannnya hingga sistem pembayaran kerjasama dengan dinas terkait," tegasnya.
"Kalau perjanjian tersebut tidak diketahui atau tanpa sepengetahuan dari Dinas Pertanian selaku pihak pertama, berarti ada perjanjian yang dilanggar," tambah Lilik.
Adapun perihal kontribusi tetap sesuai yang disepakati antara pihak pertama dengan pihak kedua, kata Lilik, harus dibayarkan ke Kas Daerah setiap tahun sekali.
"Jadi apabila pembayaran kontribusi tetap dibayarkan lima tahun sekali, itu jelas pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016," paparnya.
Untuk itu, lanjut Lilik, akan dipelajari dulu seluruh perjanjian yang timbul dan sistem pembayarannya seperti apa, tentu akan diketahui apabila Tim Audit sudah memeriksa pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam