SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Keputusan penundaan PBB ini diambil Gibran setelah menggelar pertemuan kembali dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo di Pracima Tuin Pura Mangkunegaran Surakarta, Selasa (7/2/2023).
"Iya, kenaikan PBB ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno saat ditemui usai menggelar rapat di Pracima Tuin, Selasa (7/2/2023).
"Matur nuwun Mas Wali sudah mengundang kita untuk ngopi. Yang lebih terima kasih lagi, Mas Wali begitu responsif-nya terhadap warga Kota Solo sehingga kembali tenang, tentrem, dan ayem. Itu maknanya kembali seperti semula," katanya.
Pihaknya akan mengabarkan dan menyampaikan ke warga mengenai penundaan PBB ini.
Sukasno mengapreasi warga Solo yang tidak demo terkait persoalan ini tapi memberikan masukan.
"Ini suatu bentuk dukungan terhadap Mas Wali sebenarnya, tidak perlu didemo-demo dan mereka percaya Mas Wali akan merespon, ternyata betul Mas Wali merespon," ungkap dia.
Mewakili keluarga besar PDIP, Sukasno mengucapkan terima kasih telah merespon keresahan warga.
"Beliau merupakan pemimpin muda yang bijak, progresif, responsif. Kita yang tua-tua semoga naik ke tingkat yang lebih lagi," sambungnya.
Penundaan kenaikan PBB ini didasari adanya keluhan dan masukan dari warga. Keluhan dan masukan ini kemudian didengar sama Mas Wali.
"Warga tenang, jadi Mas Wali mendengarkan warga. Pertimbangannya warga yang tenang lagi, itu saja tidak ada pertimbangan yang lain," ucap dia.
Keputusan kenaikan atau penundaan PBB itu merupakan kewenangan kepala daerah. Fraksi hanya menyerap aspirasi dan keluhan warga yang kemudian disampaikan ke wali kota.
"Beliau pastinya sudah memikirkan dengan matang, rasanya tidak halal kalau kenaikan itu menimbulkan keresahan dan sebagainya. Akhirnya beliau menetapkan untuk ditunda dulu," imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini PBB kembali ke tarif awal dan tidak ada kenaikan termasuk NJOP-nya juga.
"Wes, penak to. Ditunda, tidak ada kenaikan," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day
-
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar
-
Sukses Digelar, POPDA Basket Kota Solo Tingkatkan Kualitas Kompetisi
-
Keraton Solo Kembali Memanas, Aksi Penggembokan Pintu Masuk Kembali Terjadi