SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Keputusan penundaan PBB ini diambil Gibran setelah menggelar pertemuan kembali dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo di Pracima Tuin Pura Mangkunegaran Surakarta, Selasa (7/2/2023).
"Iya, kenaikan PBB ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno saat ditemui usai menggelar rapat di Pracima Tuin, Selasa (7/2/2023).
"Matur nuwun Mas Wali sudah mengundang kita untuk ngopi. Yang lebih terima kasih lagi, Mas Wali begitu responsif-nya terhadap warga Kota Solo sehingga kembali tenang, tentrem, dan ayem. Itu maknanya kembali seperti semula," katanya.
Pihaknya akan mengabarkan dan menyampaikan ke warga mengenai penundaan PBB ini.
Sukasno mengapreasi warga Solo yang tidak demo terkait persoalan ini tapi memberikan masukan.
"Ini suatu bentuk dukungan terhadap Mas Wali sebenarnya, tidak perlu didemo-demo dan mereka percaya Mas Wali akan merespon, ternyata betul Mas Wali merespon," ungkap dia.
Mewakili keluarga besar PDIP, Sukasno mengucapkan terima kasih telah merespon keresahan warga.
"Beliau merupakan pemimpin muda yang bijak, progresif, responsif. Kita yang tua-tua semoga naik ke tingkat yang lebih lagi," sambungnya.
Penundaan kenaikan PBB ini didasari adanya keluhan dan masukan dari warga. Keluhan dan masukan ini kemudian didengar sama Mas Wali.
"Warga tenang, jadi Mas Wali mendengarkan warga. Pertimbangannya warga yang tenang lagi, itu saja tidak ada pertimbangan yang lain," ucap dia.
Keputusan kenaikan atau penundaan PBB itu merupakan kewenangan kepala daerah. Fraksi hanya menyerap aspirasi dan keluhan warga yang kemudian disampaikan ke wali kota.
"Beliau pastinya sudah memikirkan dengan matang, rasanya tidak halal kalau kenaikan itu menimbulkan keresahan dan sebagainya. Akhirnya beliau menetapkan untuk ditunda dulu," imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini PBB kembali ke tarif awal dan tidak ada kenaikan termasuk NJOP-nya juga.
"Wes, penak to. Ditunda, tidak ada kenaikan," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Cerita Warga Solo Beli Mobil Esemka: Susah Minta Ampun, Dapat Juga Bekas
-
Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
-
Kasus Penganiayaan: Tak Terima Ditegur, Warga Laweyan Lempar Termos Es Tetangganya hingga Tewas
-
Dari Petani hingga Startup, FISR 2025 Solo Satukan Visi Beras Masa Depan
-
Braakk! Hendak Menyeberang, Warga Sangkrah Tewas Tertabrak KA Batara Kresna