SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Keputusan penundaan PBB ini diambil Gibran setelah menggelar pertemuan kembali dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo di Pracima Tuin Pura Mangkunegaran Surakarta, Selasa (7/2/2023).
"Iya, kenaikan PBB ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno saat ditemui usai menggelar rapat di Pracima Tuin, Selasa (7/2/2023).
"Matur nuwun Mas Wali sudah mengundang kita untuk ngopi. Yang lebih terima kasih lagi, Mas Wali begitu responsif-nya terhadap warga Kota Solo sehingga kembali tenang, tentrem, dan ayem. Itu maknanya kembali seperti semula," katanya.
Pihaknya akan mengabarkan dan menyampaikan ke warga mengenai penundaan PBB ini.
Sukasno mengapreasi warga Solo yang tidak demo terkait persoalan ini tapi memberikan masukan.
"Ini suatu bentuk dukungan terhadap Mas Wali sebenarnya, tidak perlu didemo-demo dan mereka percaya Mas Wali akan merespon, ternyata betul Mas Wali merespon," ungkap dia.
Mewakili keluarga besar PDIP, Sukasno mengucapkan terima kasih telah merespon keresahan warga.
"Beliau merupakan pemimpin muda yang bijak, progresif, responsif. Kita yang tua-tua semoga naik ke tingkat yang lebih lagi," sambungnya.
Penundaan kenaikan PBB ini didasari adanya keluhan dan masukan dari warga. Keluhan dan masukan ini kemudian didengar sama Mas Wali.
"Warga tenang, jadi Mas Wali mendengarkan warga. Pertimbangannya warga yang tenang lagi, itu saja tidak ada pertimbangan yang lain," ucap dia.
Keputusan kenaikan atau penundaan PBB itu merupakan kewenangan kepala daerah. Fraksi hanya menyerap aspirasi dan keluhan warga yang kemudian disampaikan ke wali kota.
"Beliau pastinya sudah memikirkan dengan matang, rasanya tidak halal kalau kenaikan itu menimbulkan keresahan dan sebagainya. Akhirnya beliau menetapkan untuk ditunda dulu," imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini PBB kembali ke tarif awal dan tidak ada kenaikan termasuk NJOP-nya juga.
"Wes, penak to. Ditunda, tidak ada kenaikan," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Cerita Joyce, Turnamen Milklife Soccer Mantapkan Niat Siswi Asal Solo Itu Jadi Pemain Sepak Bola
-
Jokowi Pastikan Tak Hadir di Kongres ke-3 Projo, Ini Alasan Dokter Melarangnya
-
Mendadak ke Solo, Waketum Joman Andi Azwan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi
-
Jokowi Pakai Topi Warna Putih Tulisan 'J', Apa Maknanya?
-
GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol