SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Keputusan penundaan PBB ini diambil Gibran setelah menggelar pertemuan kembali dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo di Pracima Tuin Pura Mangkunegaran Surakarta, Selasa (7/2/2023).
"Iya, kenaikan PBB ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno saat ditemui usai menggelar rapat di Pracima Tuin, Selasa (7/2/2023).
"Matur nuwun Mas Wali sudah mengundang kita untuk ngopi. Yang lebih terima kasih lagi, Mas Wali begitu responsif-nya terhadap warga Kota Solo sehingga kembali tenang, tentrem, dan ayem. Itu maknanya kembali seperti semula," katanya.
Pihaknya akan mengabarkan dan menyampaikan ke warga mengenai penundaan PBB ini.
Sukasno mengapreasi warga Solo yang tidak demo terkait persoalan ini tapi memberikan masukan.
"Ini suatu bentuk dukungan terhadap Mas Wali sebenarnya, tidak perlu didemo-demo dan mereka percaya Mas Wali akan merespon, ternyata betul Mas Wali merespon," ungkap dia.
Mewakili keluarga besar PDIP, Sukasno mengucapkan terima kasih telah merespon keresahan warga.
"Beliau merupakan pemimpin muda yang bijak, progresif, responsif. Kita yang tua-tua semoga naik ke tingkat yang lebih lagi," sambungnya.
Penundaan kenaikan PBB ini didasari adanya keluhan dan masukan dari warga. Keluhan dan masukan ini kemudian didengar sama Mas Wali.
"Warga tenang, jadi Mas Wali mendengarkan warga. Pertimbangannya warga yang tenang lagi, itu saja tidak ada pertimbangan yang lain," ucap dia.
Keputusan kenaikan atau penundaan PBB itu merupakan kewenangan kepala daerah. Fraksi hanya menyerap aspirasi dan keluhan warga yang kemudian disampaikan ke wali kota.
"Beliau pastinya sudah memikirkan dengan matang, rasanya tidak halal kalau kenaikan itu menimbulkan keresahan dan sebagainya. Akhirnya beliau menetapkan untuk ditunda dulu," imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini PBB kembali ke tarif awal dan tidak ada kenaikan termasuk NJOP-nya juga.
"Wes, penak to. Ditunda, tidak ada kenaikan," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei