SuaraSurakarta.id - Sekitar 139 ribu bidang tanah atau 99 persen tanah di Kota Solo akhirnya bersertifikat.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) terus mengebut sisa-sisa tanah yang belum bersertifikat.
"Sisanya kami akan terus bekerjasama dengan pemerintah kota untuk sertifikasi sisa-sisa yang belum tersertifikat," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Solo, Tensa Nurdiyati saat pemasangan 34 patok batas bidang tanah di Eks Makam Tinalan, Serengan, Jumat (3/2/2023).
Tensa memaparkan, patok batas bidang tanah itu nantinya akan disertifikasi menjadi milik warga yang sebelumnya menghuni tanah atau lahan negara.
Baca Juga: Tren Positif Persis Solo Diputus Bhayangkara FC, Leonardo Medina Fokus Laga Selanjutnya
"Warga di sini merupakan para penghuni yang sebelumnya bermukim di tanah atau lahan negara. Setelah pemasangan patok ini nantinya warga akan dibuatkan hunian permanen oleh Pemerintah Kota, lengkap dengan sertifikat tanahnya. Masing-masing patok batas bidang lahan ini berukuran 6×4 meter," ujar dia.
Dikatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agratia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di Indonesia. Dengan adanya patok-patok tersebut, masyarakat bisa mengamankan aset tanah/lahan masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Seperti yang kami lakukan di eks Makam Tinalan ini dan warga-warga yang tinggal di tanah negara bebas lainnya yang masih ada di Solo terus kamu urus sertifikatnya," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, patok batas bidang lahan yang dipasang pada Jumat (3/2/2023) ini, mengawali upaya penataan eks Makam Tinalan menjadi Kawasan Wisata Kampung Blangkon.
Pihaknya, dalam waktu dekat bakal memulai tahapan lanjutan penataan dengan membangun rumah deret dua lantai untuk 33 KK terdampak dan satu fasilitas umum sesuai dengan patok-patok batas bidang lahan yang telah dipasang Kantor Pertanahan Kota Surakarta tersebut.
"Ini kan masuk rencana penataaan Kawasan Kampung Blangkon, sebagian lahan di sini eks makam yang sudah tidak dipakai dan sebagian merupakan tanah negara. Dalam rangka pemasangan 1 juta patok oleh Kementerian ATR/BPN ini juga kita manfaatkan untuk pembuatan hunian warga dan untuk rumah produksi (showroom) IKM Blangkon dan untuk UMKM lainnya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Hanya Sejam dari Solo, 4 Destinasi Wisata Keluarga Ini bikin Long Weekend Anda Berkesan
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Mengenal Sillad 'Solo Leveling' yang Berperan di Kebangkitan Shadow Monarch
-
5 Karakter yang Mungkin Tidak Akan Kamu Temui di Anime Solo Leveling S3
-
Update Kode Redeem Solo Leveling Arise April 2025, Gratis Item Langka!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM