SuaraSurakarta.id - Warga Kota Solo dikagetkan melonjaknya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tiga kali lipat jika dibandingkan tahun lalu.
Adanya kenaikan PBB tahun 2023 ini membuat warga merasa keberatan, apalagi dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Banyak warga yang menyampaikan keluhan naiknya PBB ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Dari penelusuran melalui website Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ULAS, Jumat (3/2/2023). Warga yang mengeluhkan kenaikan tarif PBB terus mengalir.
Warga juga mempersoalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ugal-ugalan.
"Assalamu'alaikum pak walikota, sy ibu rumah tangga, warga kelurahan panularan Solo. Ijin bertanya, knp tagihan PBB utk th 2023 ini naik nya luar biasa nggih. Sy sg semula 900 ribu nan, skr 3 jt lebih. Tentu itu sangat memberatkan pak. Kami sebenarnya maklum akan kenaikan2 tarif, tp nyuwun tulung, naiknya jangan ugal2 an pak. Lantas jk tdk sanggup membayar, lalu ada tunggakan, tentu semakin memberatkan. Pangapunten, sy khawatir ini akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasti. Di kampung sy stlh pembagian tagihan PBB kmr, sdh pada heboh. Mohon kebijakannya pak. Matur nuwun," tulis Bernadette Sri Utami.
"Selamat Pagi Mas Gibran Saya mau lapor, saya baru aja terima tagihan PBB tahun 2023 kok naiknya banyak sekali yaa, NJOP ny naik 3 kali lipat Gimana ini mas? Terus terang kami keberatan, darimana uang segitu Saya hanya pegawai biasa. Kondisi ekonomi sedang sulit, sangat memberatkan untuk kami, mohon perhatiannya mas wali, terimakasih," ujar Solichah Novyana Putri.
Hal senada juga disampaikan Agustinus Adi Sri Tjahjono, yang menyebut PBB Kota Solo naik ugal-ugalan. Ia kaget saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2023 yang menjadi Rp 2.223.364. Padahal di tahun 2022 lalu, tagihan PBB-nya hanya di angka Rp 728.605.
Warga Kelurahan Gilingan ini juga mempertanyakan naiknya NJOP.
Baca Juga: Promosi Wisata Lampion Imlek di Solo, Gibran Disentil Netizen: Orang Islam Apa Boleh?
"Jangan memtang NJOP-nya tidak pernah naik lalu di hajar di tahun 2023. Hitungan nya juga tidak di sosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Mohon bijaksana kalo menaikkan nilai NJOP. Di angka Rp 800 ribu-an lah...kui sing pokro lan pantes (itu sudah layak dan pantas),” tulis dia.
Kenaikan NJOP tersebut berdampak pada transaksi jual beli tanah yang dilaksanakan tahun sebelumnya.
Kasus ini yang disampaikan Yocke melalui ULAS. Di mana kliennya melakukan transaksi jual beli Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dengan nilai Rp 4,7 miliar di tahun 2022. Waktu PPJB diteken, nilai NJOP tanah tersebut di angka Rp 1,6 miliar.
Tapi saat Akta Jual Beli akan diproses bulan ini, nilai NJOP melonjak menjadi Rp 6 miliar.
"Saat ini saya sudah mengajukan permohonan banding untuk pajak BPHTB-nya di Pemkot. Tapi agak pesimis karena respon dari Pemkot kemarin juga kurang bagus. Padhal jelas jelas ada bukti lampiran PPJB, nilai jual beli di angka Rp 4.7 miliar tapi pajak harus bayar di angka njop Rp 6 miliar. Menurut saya sangat-sangat tidak fair,” tulisnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan memang tarif PBB naiknya tinggi. Tapi stimulusnya juga tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
Terkini
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional
-
Keraton Solo Terbelah, Peringatan 40 Hari Wafatnya PB XIII Digelar Dua Kubu di Hari Berbeda
-
Kejari Solo Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Periksa 30 Saksi dan Sita Rp320 Juta