SuaraSurakarta.id - Warga Kota Solo dikagetkan melonjaknya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tiga kali lipat jika dibandingkan tahun lalu.
Adanya kenaikan PBB tahun 2023 ini membuat warga merasa keberatan, apalagi dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Banyak warga yang menyampaikan keluhan naiknya PBB ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Dari penelusuran melalui website Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ULAS, Jumat (3/2/2023). Warga yang mengeluhkan kenaikan tarif PBB terus mengalir.
Warga juga mempersoalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ugal-ugalan.
"Assalamu'alaikum pak walikota, sy ibu rumah tangga, warga kelurahan panularan Solo. Ijin bertanya, knp tagihan PBB utk th 2023 ini naik nya luar biasa nggih. Sy sg semula 900 ribu nan, skr 3 jt lebih. Tentu itu sangat memberatkan pak. Kami sebenarnya maklum akan kenaikan2 tarif, tp nyuwun tulung, naiknya jangan ugal2 an pak. Lantas jk tdk sanggup membayar, lalu ada tunggakan, tentu semakin memberatkan. Pangapunten, sy khawatir ini akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasti. Di kampung sy stlh pembagian tagihan PBB kmr, sdh pada heboh. Mohon kebijakannya pak. Matur nuwun," tulis Bernadette Sri Utami.
"Selamat Pagi Mas Gibran Saya mau lapor, saya baru aja terima tagihan PBB tahun 2023 kok naiknya banyak sekali yaa, NJOP ny naik 3 kali lipat Gimana ini mas? Terus terang kami keberatan, darimana uang segitu Saya hanya pegawai biasa. Kondisi ekonomi sedang sulit, sangat memberatkan untuk kami, mohon perhatiannya mas wali, terimakasih," ujar Solichah Novyana Putri.
Hal senada juga disampaikan Agustinus Adi Sri Tjahjono, yang menyebut PBB Kota Solo naik ugal-ugalan. Ia kaget saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2023 yang menjadi Rp 2.223.364. Padahal di tahun 2022 lalu, tagihan PBB-nya hanya di angka Rp 728.605.
Warga Kelurahan Gilingan ini juga mempertanyakan naiknya NJOP.
Baca Juga: Promosi Wisata Lampion Imlek di Solo, Gibran Disentil Netizen: Orang Islam Apa Boleh?
"Jangan memtang NJOP-nya tidak pernah naik lalu di hajar di tahun 2023. Hitungan nya juga tidak di sosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Mohon bijaksana kalo menaikkan nilai NJOP. Di angka Rp 800 ribu-an lah...kui sing pokro lan pantes (itu sudah layak dan pantas),” tulis dia.
Kenaikan NJOP tersebut berdampak pada transaksi jual beli tanah yang dilaksanakan tahun sebelumnya.
Kasus ini yang disampaikan Yocke melalui ULAS. Di mana kliennya melakukan transaksi jual beli Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dengan nilai Rp 4,7 miliar di tahun 2022. Waktu PPJB diteken, nilai NJOP tanah tersebut di angka Rp 1,6 miliar.
Tapi saat Akta Jual Beli akan diproses bulan ini, nilai NJOP melonjak menjadi Rp 6 miliar.
"Saat ini saya sudah mengajukan permohonan banding untuk pajak BPHTB-nya di Pemkot. Tapi agak pesimis karena respon dari Pemkot kemarin juga kurang bagus. Padhal jelas jelas ada bukti lampiran PPJB, nilai jual beli di angka Rp 4.7 miliar tapi pajak harus bayar di angka njop Rp 6 miliar. Menurut saya sangat-sangat tidak fair,” tulisnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan memang tarif PBB naiknya tinggi. Tapi stimulusnya juga tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok
-
4 MPV Bekas Ini Tawarkan Kemewahan dan Kenyamanan Setara Mobil Baru, Harga Cuma Sepertiga!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 185190 Bab 6 Kurikulum Merdeka
-
Kenang Ki Anom Suroto, Respati Ardi Branding Kota Solo dengan Karya Jingle 'Solo Berseri'