SuaraSurakarta.id - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep tertarik akan terjun ke dunia politik.
Keteratikan itu disampaikan sang kakak yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (24/1/2023) kemarin.
Namun, banyak yang menilai jika ketertarikan Kaesang Pangarep ke dunia politik akan membangun dinasti politik Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, sebelumnya kakaknya Gibran Rakabuming Raka sudah terjun ke dunia politik dan menjadi Wali Kota Solo. Selanjutnya kakak iparnya, Bobby Nasution juga terjun ke dunia politik dan sekarang menjadi Wali Kota Medan.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali menilai perlu adanya aturan untuk mengatur pencalonan pejabat publik terutama dari kalangan keluarga presiden.
Mardani merasa aturan itu penting untuk mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon.
"Bagus dibuat aturan, keluarga inti presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik. Baik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang," kata Mardani melalui keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Meski demikian, pengamat Politik UNS, Sri Hastjarjo menilai jangan gegabah langsung menyebut itu adalah politik dinasti.
Karena ketika terpilihnya seseorang menjadi pejabat publik itu bukan warisan dari orang tuanya. Namun sudah melalui proses demokrasi yang berlaku.
Baca Juga: CEK FAKTA: Belum Genap Sebulan Nikah, Benarkah Kaesang dan Erina Mau Bercerai?
"Kita tidak bisa gegabah langsung menyebut ini atau itu adalah politik dinasti. Ketika terpilih, maka sudah melalui proses demokrasi yang berlaku, seperti Pilkada, atau Pemilu," tegas Sri Hastjarjo kepada Suarasurakarta.id.
Menurutnya, sah-sah saja dan tidak masalah jika suami dari Erina Gudono tersebut benar-benar ingin terjun ke politik. Karena ada sistem demokrasi dengan rakyat yang memilih.
"Asal rakyat memilih, ya nggak masalah. Karena seperti itulah sistem demokrasi yang kita anut," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNS ini.
Hastjarjo menjelaskan, perlu diklarifikasi dulu apa yang dimaksud dengan politik dinasti. Makna aslinya adalah ketika seorang pemimpin mewariskan posisinya kepada anak atau keluarganya tanpa melalui mekanisme demokrasi (pemilihan oleh konstituen).
Ia pun mencontohkan yang terjadi di DIY itu politik dinasti. Karena secara otomatis jabatan Sultan akan diwariskan kepada putra atau keluarga, ketika penguasa yang lama mangkat.
"karena DIY adalah daerah istimewa, maka jabatan gubernur dan wakil gubernur tidak melalui mekanisme demokrasi. Tapi secara otomatis dilanjutkan oleh keluarga Kasultanan (Gubernur) dan Pakualaman (Wakil Gubernur)," papar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan