SuaraSurakarta.id - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep tertarik akan terjun ke dunia politik.
Keteratikan itu disampaikan sang kakak yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (24/1/2023) kemarin.
Namun, banyak yang menilai jika ketertarikan Kaesang Pangarep ke dunia politik akan membangun dinasti politik Presiden Jokowi.
Seperti diketahui, sebelumnya kakaknya Gibran Rakabuming Raka sudah terjun ke dunia politik dan menjadi Wali Kota Solo. Selanjutnya kakak iparnya, Bobby Nasution juga terjun ke dunia politik dan sekarang menjadi Wali Kota Medan.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali menilai perlu adanya aturan untuk mengatur pencalonan pejabat publik terutama dari kalangan keluarga presiden.
Mardani merasa aturan itu penting untuk mengedepankan asas keadilan bagi seluruh calon.
"Bagus dibuat aturan, keluarga inti presiden dilarang dicalonkan untuk jabatan publik yang menggunakan mekanisme pemilihan publik. Baik agar sistem berjalan dan adil bagi semua orang," kata Mardani melalui keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Meski demikian, pengamat Politik UNS, Sri Hastjarjo menilai jangan gegabah langsung menyebut itu adalah politik dinasti.
Karena ketika terpilihnya seseorang menjadi pejabat publik itu bukan warisan dari orang tuanya. Namun sudah melalui proses demokrasi yang berlaku.
Baca Juga: CEK FAKTA: Belum Genap Sebulan Nikah, Benarkah Kaesang dan Erina Mau Bercerai?
"Kita tidak bisa gegabah langsung menyebut ini atau itu adalah politik dinasti. Ketika terpilih, maka sudah melalui proses demokrasi yang berlaku, seperti Pilkada, atau Pemilu," tegas Sri Hastjarjo kepada Suarasurakarta.id.
Menurutnya, sah-sah saja dan tidak masalah jika suami dari Erina Gudono tersebut benar-benar ingin terjun ke politik. Karena ada sistem demokrasi dengan rakyat yang memilih.
"Asal rakyat memilih, ya nggak masalah. Karena seperti itulah sistem demokrasi yang kita anut," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNS ini.
Hastjarjo menjelaskan, perlu diklarifikasi dulu apa yang dimaksud dengan politik dinasti. Makna aslinya adalah ketika seorang pemimpin mewariskan posisinya kepada anak atau keluarganya tanpa melalui mekanisme demokrasi (pemilihan oleh konstituen).
Ia pun mencontohkan yang terjadi di DIY itu politik dinasti. Karena secara otomatis jabatan Sultan akan diwariskan kepada putra atau keluarga, ketika penguasa yang lama mangkat.
"karena DIY adalah daerah istimewa, maka jabatan gubernur dan wakil gubernur tidak melalui mekanisme demokrasi. Tapi secara otomatis dilanjutkan oleh keluarga Kasultanan (Gubernur) dan Pakualaman (Wakil Gubernur)," papar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional