SuaraSurakarta.id - Sejumlah tindak kekerasan belakangan terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondo pesantren atau ponpes.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, dibutuhkan sejumlah langkah agar tak terjadi hal negatif yang dapat merugikan santri maupun ponpes.
Termasuk yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo yang melakukan pembekalan ke sekolah-sekolah sebagai bentuk antisipasi di Ponpes Budi Utomo, Kamis (19/1/2023).
Dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Kepala Kejari Solo, Digdiyono Basuki Susanto menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya tindak bullying, pencurian hingga asusila yang terjadi. Sehingga, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke lingkup pendidikan.
"Terkadang, siswa tidak sadar jika telah melakukan tindakan pidana. Hingga akhirnya terjerat kasus hukum," kata Susanto.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan juga menyasar kepada pengurus sekolah atau ponpes. Tak menutup kemungkinan, pengurus Ponpes juga melakukan tindakan tersebut.
"Kasus tersebut bisa dihindari, jika mereka tahu apa yang bakal terjadi nantinya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Solo Muhammad Zein mengatakan, di lingkungan Ponpes Budi Utomo selain mengajarkan ilmu agama Islam, juga tetap memberikan ilmu umum. Termasuk hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia.
"Karena di dalam pondok pesantren, pembinaan tentang hukum berpedoman pada Alquran dan hadist. Untuk itu harus diseimbangkan dengan hukum-hukum yang berlaku di republik Indonesia. jadi ketika santri keluar dari Pondok Pesantren ini lulus, mereka memahami bener-bener dan bisa memagari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat," jelas Zein.
Baca Juga: Pelaku Sodomi Lima Santri Dibekuk di Aceh Besar
Guna mencegah adanya tindak pelanggaran di lingkungan Ponpes, kata Zein, baik di gedung sekolah maupun asrama dipasangi kamera CCTV. Sehingga bisa mengawasi tiap gerak-gerik siswa maupun tenaga pendidik dilingkungan Ponpes.
"Termasuk kita ada ruang khusus bagi santri maupun santriwati yang merasa menjadi korban. Terutama bullying ya. Sudah kita wanti-wanti tiap santri jangan melakukan hal tesebut. Petugas keamanan serta dewan guru dan staf pengajar juga selalu bertanya pada tiap anak apakah selama ini menjadi korban bully atau tidak. Kalau terjadi akan ada penindakan tegas, dan pelapor akan kita lindungi identitasnya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan