Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Januari 2023 | 17:37 WIB
Tersangka curat Romi dan Yuli menjalani pemeriksaan di kantor polisi. [dok.timlo.net/raymond]

Usai kasus ini dilaporkan ke polisi, Tim Resmob dan Unit Reskrim Polres Karanganyar melakukan penyelidikan hingga mengarah pada dua tersangka itu.

Tersangka Romi diringkus di depan warung kelontong Bejen pada 10 Januari 2023. Romi didapati membawa senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi kaliber 22 LR dan pisau.

Sedangkan di kamar indekosnya, polisi menemukan barang bukti lain seperti perhiasan emas, surat gadai perhiasan senilai Rp 18 juta, sepeda motor dan peralatan rakit senjata api air soft gun.

Baca Juga: Dua Maling 'Dipermak' Massa Usai Ketahuan Nyolong Motor, Wartawan Dilarang Ambil Gambar oleh Warga

Load More