SuaraSurakarta.id - Konflik keluarga Keraton Kasunanan Surakarta terus disorot publik. Tentu semua pihak tak ingin terjadinya perpecahan dalam tubuh keraton pecahan dari Mataram tersebut.
Namun demikian, Polresta Surakarta meminta pihak Keraton Solo memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak lagi mempertontonkan konflik internal yang melibatkan sejumlah anggota keluarga.
"Keraton itu adalah pusat kebudayaan, tentu seharusnya memberikan sampel yang baguslah. Mempertontonkan budaya yang tinggi, bukan berkonflik seperti itu," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi di Solo, Jumat (30/12/2022).
Sebetulnya, kata dia, pemerintah sudah berupaya untuk memediasi pihak-pihak yang berkonflik. Meski demikian, dari pihak internal tidak bersedia untuk melakukan mediasi.
"Kami sudah berupaya mediasi. Akan tetapi, dari pihak internal yang memang mungkin tidak mau mediasi. Kalau saya rasa, ya, klarifikasi beliau-beliau yang ada di sana," katanya.
Terkait dengan konflik tersebut, pihaknya memastikan tidak mau ikut campur mengingat konflik tersebut bersifat internal.
"Intinya kehadiran kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami dari kamtibmas. Melakukan sesuai dengan apa yang menjadi kapasitas kami," katanya.
Sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, kata dia, agar penyelesaian permasalahan tersebut mengedepankan restorative justice.
"Itu yang utama, beliau juga menegaskan itu konflik internal sehingga tidak akan pernah ikut di dalamnya. Itu bukan kapasitas kami," katanya.
Baca Juga: Soal Konflik Keraton Solo, Ganjar Pranowo Tak Mau Ikut Campur: Wong ya Keluarga Sendiri
Sebelumnya, kubu PB XIII enggan untuk melakukan mediasi terkait dengan konflik internal keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang kembali memanas. Mereka mengklaim perjanjian perdamaian sudah ditandatangani pada tahun 2017 dan tidak perlu ada lagi mediasi.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat K.R.A. Dani Nur Adiningrat mengatakan bahwa mediasi antara PB XIII dan seterunya sudah terjadi melalui perjanjian perdamaian pada tahun 2017.
"Di antara dari pihak tersebut ada yang nurut karena memang abdi dalem, sentono dalem, maupun rayi, termasuk putri dalem harus tunduk di dalam keraton," katanya.
Terkait dengan penyelesaian permasalahan Keraton Solo, dia meminta agar tidak perlu melebar ke arah mediasi.
"Bagaimana peran serta aparatur negara ketika mengetahui ada abdi dalem yang sah bertugas atas dawuh raja di area cagar budaya terus diserang secara anarkis sampai jatuh korban. Bangsa ini 'kan mengedepankan penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128129 Asesmen Bab 3 Pilihan Ganda: Di Bawah Tirani Jepang
-
12 Makna dan Amalan Tarhib Ramadan, Bekal Menyambut Puasa 2026
-
Tekan Inflasi Saat Ramadan-Lebaran, Respati Ardi Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
-
5 Pilihan Terbaik Mobil Toyota Bekas Harga Rp30 Jutaan, Irit BBM dan Tetap Ganteng