SuaraSurakarta.id - Konflik keluarga Keraton Kasunanan Surakarta terus disorot publik. Tentu semua pihak tak ingin terjadinya perpecahan dalam tubuh keraton pecahan dari Mataram tersebut.
Namun demikian, Polresta Surakarta meminta pihak Keraton Solo memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak lagi mempertontonkan konflik internal yang melibatkan sejumlah anggota keluarga.
"Keraton itu adalah pusat kebudayaan, tentu seharusnya memberikan sampel yang baguslah. Mempertontonkan budaya yang tinggi, bukan berkonflik seperti itu," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi di Solo, Jumat (30/12/2022).
Sebetulnya, kata dia, pemerintah sudah berupaya untuk memediasi pihak-pihak yang berkonflik. Meski demikian, dari pihak internal tidak bersedia untuk melakukan mediasi.
"Kami sudah berupaya mediasi. Akan tetapi, dari pihak internal yang memang mungkin tidak mau mediasi. Kalau saya rasa, ya, klarifikasi beliau-beliau yang ada di sana," katanya.
Terkait dengan konflik tersebut, pihaknya memastikan tidak mau ikut campur mengingat konflik tersebut bersifat internal.
"Intinya kehadiran kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami dari kamtibmas. Melakukan sesuai dengan apa yang menjadi kapasitas kami," katanya.
Sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, kata dia, agar penyelesaian permasalahan tersebut mengedepankan restorative justice.
"Itu yang utama, beliau juga menegaskan itu konflik internal sehingga tidak akan pernah ikut di dalamnya. Itu bukan kapasitas kami," katanya.
Baca Juga: Soal Konflik Keraton Solo, Ganjar Pranowo Tak Mau Ikut Campur: Wong ya Keluarga Sendiri
Sebelumnya, kubu PB XIII enggan untuk melakukan mediasi terkait dengan konflik internal keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang kembali memanas. Mereka mengklaim perjanjian perdamaian sudah ditandatangani pada tahun 2017 dan tidak perlu ada lagi mediasi.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat K.R.A. Dani Nur Adiningrat mengatakan bahwa mediasi antara PB XIII dan seterunya sudah terjadi melalui perjanjian perdamaian pada tahun 2017.
"Di antara dari pihak tersebut ada yang nurut karena memang abdi dalem, sentono dalem, maupun rayi, termasuk putri dalem harus tunduk di dalam keraton," katanya.
Terkait dengan penyelesaian permasalahan Keraton Solo, dia meminta agar tidak perlu melebar ke arah mediasi.
"Bagaimana peran serta aparatur negara ketika mengetahui ada abdi dalem yang sah bertugas atas dawuh raja di area cagar budaya terus diserang secara anarkis sampai jatuh korban. Bangsa ini 'kan mengedepankan penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah