SuaraSurakarta.id - Konflik keluarga Keraton Kasunanan Surakarta terus disorot publik. Tentu semua pihak tak ingin terjadinya perpecahan dalam tubuh keraton pecahan dari Mataram tersebut.
Namun demikian, Polresta Surakarta meminta pihak Keraton Solo memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak lagi mempertontonkan konflik internal yang melibatkan sejumlah anggota keluarga.
"Keraton itu adalah pusat kebudayaan, tentu seharusnya memberikan sampel yang baguslah. Mempertontonkan budaya yang tinggi, bukan berkonflik seperti itu," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi di Solo, Jumat (30/12/2022).
Sebetulnya, kata dia, pemerintah sudah berupaya untuk memediasi pihak-pihak yang berkonflik. Meski demikian, dari pihak internal tidak bersedia untuk melakukan mediasi.
"Kami sudah berupaya mediasi. Akan tetapi, dari pihak internal yang memang mungkin tidak mau mediasi. Kalau saya rasa, ya, klarifikasi beliau-beliau yang ada di sana," katanya.
Terkait dengan konflik tersebut, pihaknya memastikan tidak mau ikut campur mengingat konflik tersebut bersifat internal.
"Intinya kehadiran kami sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, kami dari kamtibmas. Melakukan sesuai dengan apa yang menjadi kapasitas kami," katanya.
Sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, kata dia, agar penyelesaian permasalahan tersebut mengedepankan restorative justice.
"Itu yang utama, beliau juga menegaskan itu konflik internal sehingga tidak akan pernah ikut di dalamnya. Itu bukan kapasitas kami," katanya.
Baca Juga: Soal Konflik Keraton Solo, Ganjar Pranowo Tak Mau Ikut Campur: Wong ya Keluarga Sendiri
Sebelumnya, kubu PB XIII enggan untuk melakukan mediasi terkait dengan konflik internal keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang kembali memanas. Mereka mengklaim perjanjian perdamaian sudah ditandatangani pada tahun 2017 dan tidak perlu ada lagi mediasi.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat K.R.A. Dani Nur Adiningrat mengatakan bahwa mediasi antara PB XIII dan seterunya sudah terjadi melalui perjanjian perdamaian pada tahun 2017.
"Di antara dari pihak tersebut ada yang nurut karena memang abdi dalem, sentono dalem, maupun rayi, termasuk putri dalem harus tunduk di dalam keraton," katanya.
Terkait dengan penyelesaian permasalahan Keraton Solo, dia meminta agar tidak perlu melebar ke arah mediasi.
"Bagaimana peran serta aparatur negara ketika mengetahui ada abdi dalem yang sah bertugas atas dawuh raja di area cagar budaya terus diserang secara anarkis sampai jatuh korban. Bangsa ini 'kan mengedepankan penegakan hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jadi Libur Sekolah Makin Asyik! Klaim Segera, Jangan Sampai Kehabisan
-
8 Jenis Mobil yang Paling Masuk Akal untuk Gaji UMR Ingin Punya Kendaraan Pribadi
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng