SuaraSurakarta.id - Sejumlah wilayah di Soloraya berpotensi terjadi cuaca ekstrem, 28-30 Desember 2022.
Hal itu berdasarkan prakiraan yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Ada pertemuan massa udara dingin dari Asia dengan massa udara panas dari Australia yang meningkatkan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia termasuk Jateng," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Slamet Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo dilansir dari ANTARA, Selasa (27/12/2022).
Menurut dia, daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Selat Malaka hingga Riau, dari Samudera Hindia selatan Banten hingga Jawa Timur, di Laut Jawa, di Laut Bali, dari Selat Sunda hingga Jawa barat.
Baca Juga: BNPB Tekan Potensi Bencana di Jakarta dan Utara Jawa Barat Lewat Modifikasi Cuaca
Selain itu, kata dia, meningkatnya potensi penguapan atau penambahan massa uap air berada di wilayah Laut Jawa, serta kelembapan udara yang relatif cukup tinggi dan labilitas lokal yang cukup kuat turut berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di sebagian wilayah Indonesia, khususnya Jateng.
"Berdasarkan kondisi tersebut, potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang diprakirakan berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jateng pada tanggal 28-30 Desember 2022," ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada tanggal 28 Desember 2022 meliputi Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus.
Lalu, Kabupaten/Kota Magelang, Pati, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Purworejo, Rembang, Salatiga, Kabupaten/Kota Semarang, Sragen, Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, dan sekitarnya.
Sementara wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada tanggal 29 Desember 2022 meliputi Kabupaten Boyolali, Cilacap, Karanganyar, Kebumen, Klaten, Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Sragen, Sukoharjo, Surakarta, Wonogiri, Wonosobo, dan sekitarnya.
Baca Juga: Hujan, Banjir Hingga Badai Dahsyat Incar Jabodetabek dan Banten Besok
Selanjutnya, wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada tanggal 30 Desember 2022 meliputi Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kudus, Kabupaten/Kota Magelang, Pati, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Kabupaten/Kota Semarang, Sukoharjo, Sragen, Kabupaten/Kota Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, dan sekitarnya.
Berita Terkait
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Periode Mudik Lebaran 2025, Ini Wilayahnya
-
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem
-
Mendagri Minta Pemda Lakukan Sejumlah Langkah, Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem
-
Pramono Sebut Pemprov DKI Sudah Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca, Besok Lebih Intens
-
BPBD DKI Sebut Cuaca Ekstrem di Jakarta Berlangsung Sampai 11 Maret 2025, Masyarakat Diminta Waspada
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
Enjoy Soal Persaingan Lini Depan, Septian Bagaskara: Pelatih Punya Wewenang
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Patrick Kluivert Harus Coret 6 Pemain Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Tersingkir?
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Antusiasme Go Ahead Eagles Lepas Dean James ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Mantan Manager CV Flamboyant Plastik Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan
-
Pencuri Burung di Serengan Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Gangguan Jiwa
-
Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar