SuaraSurakarta.id - Bupati Karanganyar, Juliatmono menyebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah disetorkan ke kas daerah Karanganyar untuk lahan calon rumah Presiden Jokowi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu.
Besaran uang BPHTB yang disetorkan ke kas daerah Karanganyar itu sebesar Rp 5 miliar.
"Sudah dibayarkan BPHTB-nya ke Pemerintah Kabupaten. BPHTB-nya itu senilai Rp 5 miliar. Sudah, dikalkulasi sendiri," terang dia saat ditemui di Edutorium UMS, Sabtu (24/12/2022).
"Luasnya berapa, nilai kira-kira tafsirannya berapa, silahkan dihitung sendiri," katanya.
Informasinya jika luasan tanah milik Presiden Jokowi di Daerah Colomadu lebih dari 9.000 meter persegi.
Untuk proses pembangunan, lanjut dia, informasinya dalam waktu dekat. Karena pembangunannya itu membutuhkan waktu yang relatif lama.
"Pasti dalam waktu dekat. Pembangunan pasti membutuhkan waktu yang relatif lama, satu, dua tahun. Beliau kan berakhirnya 20 Oktober 2024," ungkap dia.
Bupati mengaku bangga jika wilayahnya akan ditempati tokoh penting. "Tentu secara psikologi, saya mewakili warga Karanganyar merasa bangga," sambungnya.
Bupati menambahkan, dampaknya sangat positif. Karena beliau seorang tokoh penting yang setiap saat pasti akan kehadiran banyak tamu.
Baca Juga: Sempat Dirumorkan Meninggal, Ini Kondisi Terbaru Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno
"Pasti akan banyak tamu yang datang, konsultasi, minta saran, dan nasehat. Itu pasti akan berkelanjutan sehingga kawasan Colomadu terus berkembang," papar dia.
"Orang-orang dari berbagai daerah di Indonesia nanti tidak hanya sekedar hadir terus pulang. Tapi akan menginap, jalan-jalan atau wisata ke Karanganyar, Solo, atau sekitarnya," jelasnya.
Seperti diketahui, jika tanah tersebut merupakan hadiah dari pemerintah untuk Presiden Jokowi setelah tidak lagi menjabat.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak