SuaraSurakarta.id - Presiden Jokowi bakal mendapat rumah dari negara setelah nantinya tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Lokasinya bukan di Solo, melainkan di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Pemberian rumah bagi presiden di atur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Informasi lokasi rumah dari negara untuk Jokowi diungkapkan langsung Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Jumat (16/12/2022).
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," kata dia.
Juliyatmono memaparkan, rumah tersebut nantinya berdiri di lahan seluas 3.000 meter persegi.
Meski berada di Colomadu, Karanganyar, namun rumah pemberian negara itu tak jauh dari kediaman pribadi Jokowi di daerah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Dia menambahkan, dirinya mengetahui rencana pembangunan rumah Presiden Jokowi dari pungutan perolehan hak atas tanah atau bangunan.
Pungutan tersebut ditanggung pembeli dari kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara untuk status tanah, Juliyatmoni menyebut awalnya milik perorangan yang dibeli oleh negara.
"Jual beli selesai tahun ini. BPHTB dari hasil pembelian tanah juga sudah masuk ke kas daerah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?