SuaraSurakarta.id - Presiden Jokowi bakal mendapat rumah dari negara setelah nantinya tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Lokasinya bukan di Solo, melainkan di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Pemberian rumah bagi presiden di atur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Informasi lokasi rumah dari negara untuk Jokowi diungkapkan langsung Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Jumat (16/12/2022).
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," kata dia.
Juliyatmono memaparkan, rumah tersebut nantinya berdiri di lahan seluas 3.000 meter persegi.
Meski berada di Colomadu, Karanganyar, namun rumah pemberian negara itu tak jauh dari kediaman pribadi Jokowi di daerah Sumber, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Dia menambahkan, dirinya mengetahui rencana pembangunan rumah Presiden Jokowi dari pungutan perolehan hak atas tanah atau bangunan.
Pungutan tersebut ditanggung pembeli dari kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara untuk status tanah, Juliyatmoni menyebut awalnya milik perorangan yang dibeli oleh negara.
"Jual beli selesai tahun ini. BPHTB dari hasil pembelian tanah juga sudah masuk ke kas daerah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Gusti Moeng Ungkap Alasan KGPH Hangabehi Ditetapkan Sebagai PB XIV: Memperhatikan Nasab!
-
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polresta Solo Kini Jadi Tracer TB
-
Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik, Meski Namanya Dicatut di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
-
5 Fakta Tragedi Sate Maut Boyolali, Seret Sang Menantu Pecandu Judi Online
-
Misteri 'Sate Maut' Boyolali: Mulut Membiru, Polisi Bongkar Makam Aminah Buru Jejak Racun Sianida