Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Desember 2022 | 20:25 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). [ANTARA/Indra Arief Pribadi]

SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemerkosaan seorang perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali memunculan informasi baru.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI justru tidak ditemukan unsur pemerkosaan.

"Pengembangan baru mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali," kata Andika Perkasa di Solo, Kamis (8/12/2022).

"Tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," tambah dia.

Baca Juga: Digadang-gadang Terjun ke Partai Politik, Analis Lihat Andika Perkasa Bisa Saja Jadi Kepala BIN

Untuk itu, lanjut Andika, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan, pasal yang disangkakan diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.

Tak hanya itu, baik Mayor Infanteri BF maupun Letda Caj (K) GER berpotensi menjadi tersangka kasus asusila.

"Itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," tegas dia.

Andika Perkasa menambahkan, saat ini penyelidikan dan pemeriksaan masih dikembangkan oleh penyidik di Puspom TNI. 

Seperti diberitakan Suara.com, seorang perwira Paspampres, Mayor Infanteri BF ditahan di Mako Paspampres, Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Diprediksi Bakal Maju Pilpres 2024 usai Pensiun

Mayor Infanteri BF diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi Suara.com, Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Tepat pada Selasa (15/11/2022) malam, korban tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan.

Ketika tengah beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. Meski merasakan tidak enak badan, GER tetap mencoba untuk membuka pintu dan mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.

Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.

Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma.

Kontributor : Ari Welianto

Load More