SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo, secara resmi mulai mengoperasikan ruang Traffic Management Center (TMC) dengan menggunakan 11 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis.
Pengoperasian TMC itu dilakukan langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam, Selasa (29/11/2022).
"Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali kini memiliki fasilitas baru, yakni TMC untuk memantau kondisi arus lalu lintas di wilayah ini," kata AKBP Wahyu dilansir dari ANTARA.
Wahyu mengatakan di area Sukoharjo terdapat 11 titik kamera ETLE statis yang terpasang di sepanjang jalan, mulai dari Kartasura hingga jalur menuju Wonogiri.
Baca Juga: Operasi Zebra, 6 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Kena Tilang Elektronik di Denpasar
Dengan keberadaan ETLE statis tersebut, lanjutnya, setiap pelanggar akan terekam kamera untuk kemudian didata dan masuk dalam sistem.
"Di luar kamera statis itu, masih ada kamera ETLE mobile yang selalu patroli untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas di jalan," tambah Wahyu.
Kendati demikian, keberadaan ETLE tersebut berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sudah tidak ada petugas yang menilang secara manual sejak Polri menerapkan ETLE.
"Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berpikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang; padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam kamera ETLE," paparnya.
Begitu masuk dalam sistem, lanjutnya, data pelanggar lalu lintas nantinya akan direkam dan petugas mengirimkan bukti pelanggaran guna menarik pembayaran denda melalui BRIVA.
Baca Juga: Ditlantas Polda Sumbar Akan Segera Operasikan ETLE Handheld
"Kalau ternyata sudah melanggar dan tidak memenuhi kewajiban membayar denda, nanti pada saat pajak, denda-denda itu akan diakumulasikan. Selain itu, juga bisa dilakukan pemblokiran data kendaraan pelanggar," katanya.
Dia berharap disiplin masyarakat terhadap lalu lintas lebih meningkat meski tak ada petugas yang melakukan tilang manual. Pengguna knalpot brong, balap liar, dan pelanggaran lain akan tetap ditindak secara manual tanpa menggunakan ETLE.
"Karena hal itu, masuk kategori sudah meresahkan masyarakat," ujar Wahyu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
Terkini
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget Rp799 Ribu, Cuan Sambil Rebahan!
-
Ratusan Driver Ojol Gelar Unjuk Rasa di DPRD dan Balai Kota Solo
-
UPDATE Korupsi Alkes Karanganyar: Periksa Sejumlah Saksi, Kejaksaan Tunggu Audit BPKP
-
Kilau Emas Solo: Anang-Ashanty Ramaikan Gold in Fest Semar Nusantara