SuaraSurakarta.id - Sebuah video beredar dan menjadi viral dugaan penganiayaan yang dilakukan pengunjung kepada karyawan disebuah resto dan karaoke.
Berdasarkan informasi jika kejadian tersebut terjadi sebuah tempat karaoke di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB
Pada video viral di media sosial (medsos) tersebut, pengunjung memukul kaca dan menendang meja. Kaca yang terpasang di meja, sedangkan petugas yang berjaga terpental.
Seorang petugas keamanan tempat karaoke tampak mencoba meminta pengunjung untuk keluar. Namun, pengunjung tetap memaksa di dalam dan sempat ingin menjatuhkan sebuah monitor komputer yang ada di lokasi.
Korban dugaan penganiayaan tersebut selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali.
Pelaku diduga adalah anggota TNI. Hal itu rupanya dibenarkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letnan Kolonel Inf Rizky Marlon Iriano Silalahi tidak menampik ada anggota Kopassus dalam peristiwa tersebut.
Rizky menyebut kalau yang bersangkutan tengah diproses oleh satuannya.
"Sedang diproses oleh satuannya," kata Rizky saat dikonfirmasi, dikutip pada Suara.com Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Sempat Viral, Kopassus Sebut Anggotanya Tak Ikut Aniaya Pegawai Tempat Karaoke di Boyolali
Lebih lanjut, Rizky menerangkan kalau kejadian itu bisa terjadi karena ada kekeliruan dalam komunikasi.
Selain itu, ia menyebut kalau anggota Kopassus yang berada di tempat kejadian tidak melakukan penganiayaan. Dijelaskan oleh Rizky, pelaku penganiayaan itu merupakan temannya yang berstatus sebagai sipil.
"Tapi anggota kami bukan yang mukul pakai helm. Penganiayaan dilakukan oleh teman-teman masyarakat sipil," jelasnya.
Proses Hukum
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi saat dikonfirmasi adanya laporan yang terjadi di sebuah tempat karaoke tersebut.
"Pengadu adalah DA warga Kecamatan Gemolong, Sragen. Aduan masuk 22 November 2022 pukul 03.00 WIB," ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Dalmadi mengatakan untuk kronologi kejadian itu berawal korban yang bekerja sebagai kasir kedatangan tamu sekitar dua orang.
Kedatangan tamu tersebut ingin memesan room. Namun, korban menjawab kalau room sudah penuh.
Tapi kedua tamu tersebut nekat naik ke lantai dua untuk mengancam mau membubarkan tamu yang ada di dalam room.
Kemudian kedua tamu itu kembali turun ke kasir dengan mengancam korban.
"Selanjutnya kedua tamu memukul kaca akrilik kasir dan menendang meja kasir sehingga mengenai korban terpental. Dan mengakibatkan tulang tangan korban geser," jelas dia.
Kemudian pengunjung juga melakukan penganiayaan kepada karyawan lain. Akibatnya aksinya itu membuat karyawan mengalami luka.
Dalmadi menambahkan, jika petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan peristiwa itu.
"Dalam lidik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna