SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menciduk seorang pria pelaku pencabulan berinisial MAW (34) warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dalam kasus pencabulan.
Tak tanggung-tanggung, pelaku tega mencabuli empat bocah laki-laki.
Empat korban yang dicabuli tersangka yakni J (14), D (16), R (15), DT (16) yang semuanya masih berstatus pelajar.
Melansir Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memaparkan, pelaku MAW mulanya bermodus main game online bersama-sama.
Saat tengah asyik main game online, tersangka mengajak para korban menonton video asusila.
"Korban rata-rata diawali dengan bujuk rayu, karena sudah saling mengenal. Kemudian diajak masuk ke dalam grup game online, diajak ke tempat kosnya," kata Kombes Iwan didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika dalam jumpa pers, Rabu (16/11/2022).
"Korban lainnya ada yang diajak mengonsumsi miras. Kemudian dipertontonkan ke korban video porno," sambung Kapolresta.
Predator seksual MAW di hadapan polisi mengaku aksinya dilakukan kepada korban R dan DT pada awal tahun 2021. Keduanya diajak bermain game online di kos tersangka.
Baru asyik main game online, tersangka berlanjut dengan menonton video asusila, dan tersangka melakukan pencabulan kepada dua korban secara bergiliran.
Baca Juga: Tancap Gas! Satresnarkoba Polresta Solo Kembali Tangkap 8 Pengedar Narkoba, Ini Kronologinya
Tidak hanya R dan DT, predator seksual MAW juga mencabuli dua korban lainnya, J dan D, pada waktu yang berbeda secara berulang-ulang.
Tersangka pun sempat mengiming-imingi para korban dengan sering mentraktir korban dan meminjami HP untuk bermain game online
Meski para korban sempat menolak perlakuan tersangka, namun tersangka tetap bersikeras melakukan perbuatannya dengan ancaman.
"Tidak ada kekerasan, hanya ancaman dan iming-iming ke korban. Grupnya itu 'kalo nggak ada loe, nggak rame'," ungkap Iwan Saktiadi.
Namun akhirnya kelakuan predator seksual MAW diketahui oleh kerabat korban J yang curiga lantaran J kerap tak berada di rumah saat akhir pekan.
Saat ditanyai oleh kerabat korban, J mengakui bahwa sering kali dicabuli oleh teman sepermainannya. Tak terima dengan perbuatan tersangka, kerabat korban lalu melapor ke Sat Reskrim Polresta Surakarta pada Senin 31 Oktober 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jadi Libur Sekolah Makin Asyik! Klaim Segera, Jangan Sampai Kehabisan
-
8 Jenis Mobil yang Paling Masuk Akal untuk Gaji UMR Ingin Punya Kendaraan Pribadi
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng