SuaraSurakarta.id - Dana Bantuan Operasional Sekolah Kementerian Agama atau BOS Kemenag Tahap II dijadwal segera cair.
Kementerian memastikan dana dana BOS Kemenag tahap II untuk satuan pendidikan pesantren segera cair. Kini dana bantuan tersebut berada di rekening bank penyalur.
Sementara untuk sasarannya mencapai 2.553 satuan pendidikan pesantren.
"Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren," kata Direktur PD Pontren Kemenag Waryono Abdul Ghafur sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.go.id, Selasa (15/11/2022).
Perincian dana BOS Kemenang tahap II untuk 2.553 satuan pendidikan pesantren dialokasikan sebagai berikut:
- Rp3.738.600.000 untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI).
- Rp22.547.800.000 untuk 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs).
- Rp43.090.500.000 untuk 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
Sebelum pencairan, penerima wajib menyiapkan sejumlah dokumen untuk syarat proses pencairan dana BOS Kemenag tahap II di rekening bank masing-masing penerima sasaran.
Selanjutnya Kemenag meminta kepada pihak bank penyalur agar segara lakukan proses penyaluran ke rekening pesantren penerima dana BOS tahap II tersebut.
Setelah dana BOS Kemenag tahap II sudah tersalur ke rekening Pesantren, untuk proses pencairan pihak Pesantren dapat menyiapkan dokumen berupa bukti unggahan (upload) persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
Baca Juga: Apa Itu BOS Kemenag yang Anggarannya Mencapai Rp 2,5 Triliun?
Adapun Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat teralokasikan kepada 106.758 santri.
Terdiri atas 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.
Selain dana BOS Pesantren Tahap II, Kemenag juga sudah melakukan proses pencairan BOS untuk Madrasah sejak awal bulan November 2022.
Bantuan tersebut merupakan dana BOS Madrasah dari BOS Kemenag yang sebelumnya proses pencairannya tertunda karena authomatic adjusment.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur