SuaraSurakarta.id - Video panas kebaya merah menggegerkan publik. Beredar di media sosial, pelaku video syur pun akahirnya ditangkap oleh petugas kepolisian.
Dua pelaku pemeran video kebaya merah mengaku melakukan syuting video porno tersebut lantaran adanya permintaan dari sebuah akun twitter. Akun twitter tersebut saat ini ini masih dalam penyelidikn polisi.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Farman dalam pers release di gedung Humas Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Menydur dari beritajatim.com, Kombes Pol Farman menceritakan, Tersangka ACS dan AH mendapat orderan video porno tersebut berdasarkan dengan tema pemesan. Untuk kali ini, temanya adalah receptionis hotel.
Baca Juga: Berdurasi 16 Menit, Pelaku Ungkap Video Wanita Kebaya Merah Dipesan Semurah Ini
"Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari," ujar Kombes Pol Farman.
Dijelaskan Farman, awalnya sekitar bulan Maret 2022 AH menerima sebuah Direct Message (DM) dari akun twitter untuk membuat video porno dengan tema receptionis hotel. Keduanya mendapat pembayaran sejumlah Rp 750 ribu.
"Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," beber Farman.
Atas perbuatannya para Tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi
Baca Juga: Bekasi Termasuk Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Sandy Walsh Curhat ke Media Asing
Berita Terkait
-
Kebaya Merah "Keramat", Antar Niluh Djelantik ke Kursi DPD RI
-
Vibes-nya Ibu Pejabat Banget, 5 Potret Arumi Bachsin Pakai Kebaya Merah Bikin Mata Tak Berkedip
-
Update Terkini Kasus Video Kebaya Merah, 3 Pelaku Adegan Mesum Siap Diadili
-
Sejarah Kebaya, Pakaian Tradisional Tercoreng Skandal Kebaya Merah dan Kebaya Hijau
-
Usai Kebaya Merah, Kini Warganet Digegerkan dengan Video Porno Kebaya Hijau di Media Sosial
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Disebut Kalah di Survei, Jokowi: Siapa yang Bilang?
-
Kapok Kecolongan Lagi, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap Jelang Pilkada 2024
-
Puluhan Ribu Masyarakat Tumplek blek Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Solo
-
Jokowi Tak Dampingi Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Kampanye Akbar di Solo, Tapi Bakal Datang ke Grobogan
-
Kemeriahaan Sederet Artis Dampingi Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Kampanye dan Blusukan di Solo