SuaraSurakarta.id - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Boyolali mulai mereda. Hal itu tentu saja akan kembali menggeliatkan ekonomi, khususnya jual beli hewan ternak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, telah membuka kembali lima pasar hewan di daerah itu setelah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melandai.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati mengatakan ada lima pasar hewan di Boyolali dibuka kembali yakni Pasar Hewan Jelok Cepogo, Pasar Hewan Purworejo Nogosari, Pasar Hewan Simo, Pasar Hewan Ampel, dan Pasar Hewan Karanggede.
Lusia mengatakan kelima pasar hewan tersebut sebelumnya sudah menyelesaikan uji coba sebanyak tiga kali, sehingga pasar kini dibuka kembali, dan para pedagang tidak dibatasi hanya dari lokal Boyolali saja, tetapi boleh dari luar daerah.
Baca Juga: Satgas PMK Minta Pemerintah Jabar Fokus Pengobatan dan Vaksinasi
Namun Disnakkan, kata dia, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ternak di dalam pasar dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan oleh dokter hewan, meski tidak sebanyak dahulu, hanya menempatkan dua petugas di pasar hewan.
Dia mengatakan prokes hewan tetap dilakukan seperti pencelupan kaki hewan dan penyemprotan, termasuk pemeriksaan kesehatan ketika masuk pasar. Jika ditemukan hewan terindikasi PMK, maka hewan kembalikan ke kandang untuk dikarantina.
"Ketentuan prokes tetap berjalan, sehingga harus melakukan pemeriksaan hewan. Apabila hewan yang terindikasi harus diisolasi dan tidak boleh dijualbelikan dan harus diobati lebih dahulu," kata Lusia dikutip dari ANTARA pada Kamis (3/11/2022).
Bahkan, kata dia, ada aturan baru yakni untuk lalu lintas hewan jual beli lintas kabupaten atau provinsi atau pulau semua hewan harus minimal sudah satu kali divaksin dan harus bertanda atau pemakaian aertag yang berbarcode. Jika dipindai akan keluar identitas hewan berapa kali sudah divaksin dan dinyatakan sehat sehingga boleh melintas di jalan.
Dia mengatakan kasus PMK di Boyolali selama sebulan terakhir ini sudah melandai dan tidak ada laporan dari kandang adanya PMK.
Baca Juga: Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim, Ini Tujuannya
Jumlah kasus PMK di Boyolali hingga Selasa (1/11) yaitu hewan ternak yang dinyatakan suspek sebanyak 5.842 ekor, mati 112 ekor, potong paksa 14 ekor, dijual 121 ekor, dan yang sudah sembuh 5.612 ekor sehingga sisa kasus tinggal 15 ekor.
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Menko PMK Pratikno Sentil Kepala Daerah: Pembangunan Jalan Jangan Sampai Bikin Banjir!
-
Mudik 2025: Pemerintah Siapkan Kejutan! Diskon Tol dan Aplikasi Mudik Gratis Jadi Andalan?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang