SuaraSurakarta.id - Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Solo.
Terbaru, mereka menggagalkan transaksi peredaran narkoba hingga mengamankan tiga pelaku.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pers, Selasa (1/11/2022) menjelaskan, tiga tersangka diciduk dalam waktu dan lokasi yang berbeda yakni pada tanggal 24, 27, dan 28 Oktober 2022.
Tersangka pertama yang diamankan adalah yakni berinisial MGAR (23) yang merupakan warga Tegalharjo, Jebres, Kota Solo.
Dia ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kampung Pajang, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Tersangka MGAR merupakan seorang residivis. Dari tangan tersangka disita barang bukti di antarnya 6 paket sabu dengan berat beserta plastik pembungkusnya 2,65 gram," kata Iwan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa menerima sath paket sabu seberat 5 gram dari seseorang berinisial N dengan cara mengambil di alamat pengambilan sabu.
"Paket sabu tersebut dipecah lagi menjadi 11 paket dengan rincian paket masing-masing dengan berat 0,8 gram dan 1 (satu) paket dengan berat 0,7 gram," jelasnya.
Iwan menjelaskan, 7 dari 11 paket yang diterima tersangka, paket yang sudah diletakkan terdapat 2 paket sabu yang belum diambil.
Baca Juga: Napi Bandar Narkoba Bokir Yang Melarikan Diri Dari Lapas Kelas I Cipinang Ditangkap di Cibinong
Untuk peran tersangka dalam kasus ini merupakan kurir untuk nantinya akan mendapatkan 1 (satu) paket dengan berat 0,7 gram gratis dan upah Rp 300 ribu.
"Upah tersebut ternyata belum dibayarkan ke tersangka," tuturnya.
Sementara itu, tersangka MGAR mengaku menjalani pekerjaan tersebut baru sekira 3 hingga 4 hari melakukan pekerjaan tersebut.
Dia mengaku, dihubungi oleh seseorang berinisial J yang dia tidak kenal. Dia dihubungi melalui telelpon untuk mengambil sabu yang belum dipecah.
"Saya dimintai tolong untuk mecah (sabu). Saya tahu kalau itu salah," ungkap dia.
Pria yang bekerja sehari-sehari sebagai buruh serabutan di sebuah warung makan tersebut mendapatkan penghasilan sebesar Rp 60 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah
-
Pasbata Sebut Saiful Mujani Offside, Pikirannya Bisa Berbahaya Seperti Ideologi PKI
-
Viral Rumah Jokowi dengan Tembok Ratapan Solo Muncul di Game Roblox
-
Siswa SMP di Sragen Tewas di Kamar Mandi Sekolah, Ini 7 Fakta Terbaru yang Terungkap