SuaraSurakarta.id - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat heboh publik. Hal itu juga membuat SMA Negeri 6 Surakarta hingga UGM memberikan pernyataan.
Namun demikian, Bambang Tri Mulyono telah mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/10/2022).
Diketahui, gugatan itu dilayangkan Bambang terkait dengan tudingan ijazah palsu tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.
Gugatan itu didaftarkan pada 3 Oktober lalu.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Kaesang Pangarep, Segera Berlabuh Dipelukan Erina Gudono
Gugatan didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Menyadur dari Timlo.net, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mengetahui jika gugatan itu dicabut.
"Yo wes (dicabut gugatannya), aku ora mengikuti beritanya. Padahal, seru loh itu, menghibur (gugatan ijazah palsu)," ujar Gibran, Minggu (30/10/2022).
Sementara itu, teman SMA Jokowi, Irjen Pol (purn) Drs Bambang Waskito, mengatakan pelaporan yang dilakukan Bambang Tri tanpa bukti yang kuat.
Hal itu bisa dilihat adanya pelapor yang mencabut isi gugatan sendiri.
Baca Juga: Akibat Kasus Ijazah Palsu Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar, Ini Faktanya
"Bagi saya itu gugatan itu hanya lawakan semata. Dalam hati kita alumni juga ketawa, apalagi yang dilaporkan soal ijazah palsu," kata Bambang.
Menurutnya, gugatan tidak memiliki legal standing. Penggugat harusnya memiliki ijazah palsunya Pak Jokowi baru dilaporkan ke PN.
Berita Terkait
-
Anies Disambut Meriah saat Kunjungi Acara Kampus, Netizen: Fufufafa Mana?
-
Jokowi Ngaku Sering Disalahkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Netizen: Mulai Muak Jadi Tameng?
-
Prabowo Teriak 'Hidup Jokowi' Depan Gibran Jadi Sorotan: Kayak Nggak Punya Power...
-
Gibran Mlengos Tinggalkan Selvi Ananda Saat Turun dari Pesawat, Netizen: Pasti Satset Mau Bagiin Susu...
-
Gerindra Pastikan Prabowo Maju di Pilpres 2029, Tepis Spekulasi Serah Terima ke Gibran
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Menang Dramatis, Efri Meldi: Berjuang Sampai Detik Akhir
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
-
Kali Pepe Land Bersama SSB Arseto: Cetak Generasi Pesepak Bola Profesional dari Solo
-
Sambut HUT ke-280 Kota Solo, Ini Rekomendasi Brand Lokal di Tokopedia dan ShopTokopedia
-
Soal Festival Kuliner Cap Go Meh, Kapolresta: Solo Kota Toleran