SuaraSurakarta.id - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat heboh publik. Hal itu juga membuat SMA Negeri 6 Surakarta hingga UGM memberikan pernyataan.
Namun demikian, Bambang Tri Mulyono telah mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/10/2022).
Diketahui, gugatan itu dilayangkan Bambang terkait dengan tudingan ijazah palsu tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.
Gugatan itu didaftarkan pada 3 Oktober lalu.
Gugatan didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Menyadur dari Timlo.net, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mengetahui jika gugatan itu dicabut.
"Yo wes (dicabut gugatannya), aku ora mengikuti beritanya. Padahal, seru loh itu, menghibur (gugatan ijazah palsu)," ujar Gibran, Minggu (30/10/2022).
Sementara itu, teman SMA Jokowi, Irjen Pol (purn) Drs Bambang Waskito, mengatakan pelaporan yang dilakukan Bambang Tri tanpa bukti yang kuat.
Hal itu bisa dilihat adanya pelapor yang mencabut isi gugatan sendiri.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Kaesang Pangarep, Segera Berlabuh Dipelukan Erina Gudono
"Bagi saya itu gugatan itu hanya lawakan semata. Dalam hati kita alumni juga ketawa, apalagi yang dilaporkan soal ijazah palsu," kata Bambang.
Menurutnya, gugatan tidak memiliki legal standing. Penggugat harusnya memiliki ijazah palsunya Pak Jokowi baru dilaporkan ke PN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga