Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:52 WIB
Ilustrasi kejahatan siber. Jejak digital kini mudah dijelajahi oleh semua orang, hal itu tentu saja bisa memicu kejahatan siber[Foto: Antara]

SuaraSurakarta.id - Jejak digital kini mudah dijelajahi oleh semua orang. Namun demikian, akankah memberikan dampak terhadap kejahatan siber?

Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Yogyakarta Nina Ulfah Nulatutadjie meminta masyarakat untuk mewaspadai jejak digital yang ditinggalkan selama beraktivitas di dunia maya untuk menghindari ancaman kejahatan siber.

"Jejak digital bisa memicu kejahatan siber," ujar Nina dikutip dari ANTARA Minggu (30/10/2022).

Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema “Tips dan Trik Melindungi Diri dari Kejahatan Dunia Maya”, di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

Baca Juga: 'Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi', Ucap Irjen Teddy Minahasa Selaku Polisi Terkaya Versi LKHPN

Nina mengatakan aktivitas di ruang digital selalu meninggalkan jejak, seperti riwayat pencarian, lokasi yang sering dikunjungi, foto video yang sudah diunggah atau dihapus, maupun persetujuan akses cookie.

Jejak-jejak semacam itu akan tersimpan selamanya di internet lewat ragam aktivitas yang dilakukan. Hal itu dinilai bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.

Nina menyarankan, agar terhindar dari risiko ancaman kejahatan siber, sebaiknya tidak mengunggah data pribadi yang sensitif ke internet atau media sosial.

Jenis data yang dimaksud adalah nama-nama keluarga, alamat rumah, nomor KTP, ras, etnis, agama, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan sejenisnya.

Selain itu, buatlah kata sandi yang rumit berupa kombinasi huruf dan angka pada perangkat gawai yang digunakan atau pada akun digital yang dimiliki.

Baca Juga: Klimaks Komedi Video Jejak Digital Irjen Teddy Minahasa Hebohkan Publik: Polisi Itu Pengabdian, Rezeki Mengikuti

Dia mengatakan apabila terjadi kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

Load More