SuaraSurakarta.id - Penggunaan obat sirup harus diantisipasi meski sudah dinyatakan aman dari gagal ginjal akut. Perlu adanya alternatif saat melakukan pengobatan.
Apoteker dari RSUD Budhi Asih Jakarta Wahyu Renggani menjelaskan terdapat beberapa alternatif pilihan yang bisa dipertimbangkan orang tua selama kebijakan penghentian sementara penggunaan obat sirup pada anak yang diputuskan pemerintah.
"Cara aman adalah berobat di tempat yang benar (resmi). Kalaupun kita mau membeli obat-obat yang di apotek yang tidak ke dokter dulu, berarti lihat dulu obat-obat yang ada di dalam daftar yang telah dikeluarkan oleh BPOM," kata Wahyu dikutip dari ANTARA pada Kamis (27/10/2022).
Dia mengatakan hingga saat ini belum semua obat cair/sirup diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, per 22 Oktober 2022, terdapat sejumlah obat yang sudah diperiksa dan dinyatakan aman oleh BPOM.
Wahyu menganjurkan agar orang tua tak memberikan obat sirup kepada anak untuk sementara waktu sebagai langkah pencegahan gangguan ginjal akut progresif atipikal. Tetapi jika tidak bisa, maka orang tua dapat memilih obat yang termasuk dalam daftar yang sudah diterbitkan BPOM.
"Bagaimana kita tahu ini (obat cair/sirop) sudah diterbitkan atau belum (sudah masuk dalam daftar)? Kalau bapak/ibu berobatnya ke sarana legal seperti dokter, rumah sakit, atau klinik, kami semua sudah diberi edaran oleh BPOM mana obat-obat yang boleh dipakai," katanya.
Dia menambahkan datang ke tempat berobat yang resmi juga lebih aman karena obat-obat yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM akan diamankan sementara serta tidak dijual sampai tenaga kesehatan dan apoteker mendapatkan daftar terbaru obat yang aman dari BPOM.
Selain itu, alternatif pilihan lainnya juga termasuk obat berbentuk puyer. Wahyu mengatakan beberapa dokter akan meresepkan puyer jika memang dibutuhkan. Alternatif lain yaitu obat berbentuk suppositoria namun harganya akan lebih mahal.
“Kalau puyer itu yang perlu diperhatikan adalah beyond use date. Batas pemakaian untuk formulasi yang tidak mengandung air seperti puyer tidak boleh lebih tiga bulan. Misalkan bapak/ibu dapat puyer, jangan disimpan terlalu lama. Maksimal tiga bulan itu sudah harus dimusnahkan,” kata Wahyu.
Baca Juga: Ada Potensi Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Terdata dengan Baik, Pemerintah Lakukan Surveilans
Dia mengatakan hingga saat ini kejadian gangguan ginjal akut progresif atipikal sebetulnya belum bisa dipastikan 100 persen penyebabnya karena karakteristik penderita bervariasi.
“Kita memang sudah melihat ada beberapa obat yang mengandung EG dan DEG tetapi ternyata sebenarnya penderita ini karakteristiknya bervariasi, sangat banyak. Cemaran EG dan DEG baru dugaan sehingga semua pemahaman ini yang paling penting adalah untuk menjadi kehati-hatian,” katanya.
Dia menambahkan yang dilakukan oleh BPOM sebenarnya sudah memeriksa sampel obat yang telah diminum pasien, kemudian memeriksa kadar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Selain itu, BPOM juga menarik dan mengamankan obat yang memiliki kadar EG dan DEG di luar ketentuan serta mengevaluasi keamanan obat-obat yang lain.
Wahyu juga mengingatkan agar masyarakat mengecek kembali lima obat sirop yang telah dinyatakan oleh BPOM memiliki kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
Obat tersebut antara lain Termorex Sirup produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml; Flurin DMP Sirup produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Kemudian Unibebi Cough Sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml; Unibebi Demam Sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml; serta Unibebi Demam Drops produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
-
Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo
-
Duh! Atap di Pintu Gapit Kulon Keraton Solo Ambrol, Ditemukan Ada Tembok yang Retak
-
Kunjungi Guru Ngaji Jokowi, Gibran Minta Doa untuk Sang Ayah
-
Kaget Lihat Kondisi Keraton Kilen, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi jadi Prioritas