SuaraSurakarta.id - Orangtua yang anaknya terlanjur minum obat sirup diminta tidak panik dan memantau kondisi buah hati agar bisa ditangani bila ada efek samping. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama.
Bila yang dikonsumsi anak berupa vitamin atau obat simptomatik yang meredakan gejala suatu penyakit, dia menyarankan orangtua untuk segera menghentikan konsumsi dan berkonsultasi kepada dokter yang memberikan resep tersebut.
"10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak," kata Ngabila dikutip dari ANTARA Jumat (21/10/2022).
Cukupi kebutuhan air minum anak, apalagi bila buah hati kehilangan cairan akibat muntah atau mencret. Periksa frekuensi kencing anak, bila dirasa tidak sebanyak biasanya cobalah untuk memberikan lebih banyak air minum.
Jika anak tak kunjung buang air kecil meski asupan minumnya cukup, segera periksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Dia mengingatkan orang tua untuk menghentikan dulu konsumsi obat dan vitamin sediaan cair dan beralih ke bentuk tablet, kapsul atau puyer.
Namun, Ngabila menegaskan yang tak kalah penting adalah pencegahan penyakit dengan menerapkan gaya hidup sehat termasuk asupan makanan bergizi kaya vitamin.
Dia menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bergizi untuk mendapatkan vitamin alih-alih suplemen.
"Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk," ujar dia.
Baca Juga: Apotek Di Jakarta Ramai-ramai Setop Jual Obat Sirup, Pegawai: Biasanya Pabrik Lakukan Penarikan
Sebelumnya pada Kamis (20/10), Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila