Terbaru, Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menjelaskan alasan Lesti Kejora memilih mencabut laporan usai polisi menetapkan sang pesinetron sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
"Dari pelapor sendiri, Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Rizky Billar ditahan," ujar Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora bahkan rela menemani Rizky Billar sampai yang bersangkutan dibebaskan dari tahanan.
"Dia mendampingi juga, dia berjaga-jaga di sekitar Polres untuk menemani Rizky Billar," kata Philipus Sitepu.
Oleh karenanya, tim kuasa hukum Rizky Billar menyayangkan kenapa Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar.
"Karena sudah berdamai, seharusnya bisa dikeluarkan. Ya manfaatnya apa kalau ditahan?" tutur Philipus Sitepu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang