Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.
Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.
Baca Juga: Lesti Kejora Akan Cabut Gugatan? Sandy Arifin:Pihaknya Memilih Untuk....
Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.
Terbaru, Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menjelaskan alasan Lesti Kejora memilih mencabut laporan usai polisi menetapkan sang pesinetron sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
"Dari pelapor sendiri, Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Rizky Billar ditahan," ujar Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Lesti Kejora bahkan rela menemani Rizky Billar sampai yang bersangkutan dibebaskan dari tahanan.
"Dia mendampingi juga, dia berjaga-jaga di sekitar Polres untuk menemani Rizky Billar," kata Philipus Sitepu.
Oleh karenanya, tim kuasa hukum Rizky Billar menyayangkan kenapa Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar.
Baca Juga: Menjaga Emosi Tetap Stabil untuk Cegah KDRT, Psikolog Sarankan "Me Time"
"Karena sudah berdamai, seharusnya bisa dikeluarkan. Ya manfaatnya apa kalau ditahan?" tutur Philipus Sitepu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Beberkan KDRT Baim Wong: Fisik, Psikis, Seksual, dan Ekonomi!
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Pulang Kampung ke Cianjur, Adab Lesti Kejora Sapa Teman Lama Tuai Sorotan
-
Terombang-ambing dalam Horor dan Realita KDRT dalam Novel Perempuan di Rumah No. 8
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
Sombong Banget! Malaysia Tantang Timnas Indonesia di FIFA Matchday September?
-
Semifinal Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan dan Jadwal Kick Off
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
Terkini
-
Apresiasi untuk Buruh, BPJS Ketenagakerjaan dan KAI Hadirkan Layanan dan Bantuan di May Day 2025
-
Melesatkan Kompetensi: Pemberdayaan Konselor Sekolah untuk BK yang Lebih Efektif
-
Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Buntu, Dilanjutkan Kapan? Ini Jadwalnya
-
DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
-
Solo Menari Berlangsung Memukau, Keraton Solo Apresiasi Dukungan Puspo Wardoyo