Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Tangkapan layar pesan WA dari Ibu Negara ke Kaesang Pangarep yang viral di Twiiter. [Twitter/@kaesangp]

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Arie Sujito menambahkan, klarifikasi ini juga bertujuan agar tidak ada spekulasi berlebihan terkait berita yang viral.

Terkait gugatan yang dilayangkan kepada Jokowi dengan tudingan ijazah palsu, UGM tidak akan mengambil langkah hukum.

"karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM," jelasnya.

Seperti diketahui, Dugaan pemalsuan ijazah Jokowi kembali mencuat usai dapat gugatan dari Bambang Tri Mulyono.

Baca Juga: Habib Syakur Sarankan Polisi Proses Hukum Penyebar Isu yang Sebut Ijazah Presiden Jokowi Palsu

Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku berjudul 'Jokowi Undercover'.

Advokat, Koordinator Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono (Penulis Buku Jokowi Undercover) Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa materi muatan pada gugatan dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, memang fokus ke Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi yang palsu.

Menurutnya motivasi Bambang untuk menggugat ijazah Jokowi agar fakta terungkap secara terang benderang.

"Klien kami tidak ingin, mewariskan sejarah kedustaan kepada generasi selanjutnya, dengan mendiamkan ijazah palsu ini, atau hanya menjadikan masalah ini sebagai konsumsi sosial media," ungkap Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad menyebutkan bahwa jika memang asli maka, Jokowi dapat dengan mudah menunjukan ijazah aslinya di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga: Isu Ijazah Palsu Jokowi: Diviralkan Dokter Tifa, Digugat Bambang Tri, Dicuekin Gibran

Load More