SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu fakultas di UNS.
Gibran meminta agar korban bisa segera melapor dan tidak takut daripada menulis di media sosial (medsos).
"Harusnya yo lapor, ora nge-tweet. Kene ameh ngewangi, ngewangi piye, nek wegah lapor (Kita bagaimana mau membantu kalau nggak lapor_," terang dia, Senin (10/10/2022).
"Sing arep ngewangi piye nek ra gelem lapor, malah sambat tok neng sosial media," sambungnya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan akan melindungi dan menjaga keselamatan korban yang melapot.
"Yo pasti nu. Nek uwes dilaporkan otomatis jadi tanggung jawab kita semua. Privasi dijaga ya bisa, langsung lapor wae, kita semua ada untuk membantu," ungkap dia.
Gibran sempat menyamakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang selebram belum lama ini. Sama korbannya tidak mau melapor tapi malah menulis di medsos dan menjadi viral.
"Sama seperti kasus yang dulu. Sudah dibantu, tapi korban tidak mau melapor," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kampus UNS berawal sebuah thread di twitter dan viral di media sosial.
Baca Juga: Waduh! Gara-gara Kena Asam Lambung, Gibran Harus Bawa Obat ke Kantor, 4 Hari Tumbang
Thread tersebut dibagikan oleh akun Twitter @promaagbos pada Jumat (7/10/2022).
Dalam Thread tersebut, tertulis kalimat sebagai berikut :
"PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD," tulisnya.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani mengatakan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk. Pihaknya tetap melakukan pemantauan melalui akun Instagram Satgas PPKS UNS.
"Kami pantau lewat Instagram. Jadi di situ sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," jelas dia.
Dikatakannya, kasus yang diduga melibatkan Presiden BEM ini sifatnya delik aduan. Sehingga harus ada yang korban melaporkan terlebih dahulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino