Ronald Seger Prabowo
Senin, 10 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

"Kami sudah memantau pemberitaan ini sejak kemarin sore sampai tadi pagi.  Karena kasus kekerasan seksual itu sifatnya delik aduan, jadi memang harus ada yang melapor dulu," sambungnya.

Pihak kampus dengan tegas tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan. 

"Kami sudah mencoba menghubungi beberapa pihak yang diduga mengetahui kasus tersebut. Dari informasi yang kami dengar, BEM dimana kasus berlaku dari fakultas tersebut itu sudah melakukan tuntutan agar pelaku diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai Presiden BEM di fakultas tersebut," jelasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More