SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut menanggapi kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu fakultas di UNS.
Gibran meminta agar korban bisa segera melapor dan tidak takut daripada menulis di media sosial (medsos).
"Harusnya yo lapor, ora nge-tweet. Kene ameh ngewangi, ngewangi piye, nek wegah lapor (Kita bagaimana mau membantu kalau nggak lapor_," terang dia, Senin (10/10/2022).
"Sing arep ngewangi piye nek ra gelem lapor, malah sambat tok neng sosial media," sambungnya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan akan melindungi dan menjaga keselamatan korban yang melapot.
"Yo pasti nu. Nek uwes dilaporkan otomatis jadi tanggung jawab kita semua. Privasi dijaga ya bisa, langsung lapor wae, kita semua ada untuk membantu," ungkap dia.
Gibran sempat menyamakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang selebram belum lama ini. Sama korbannya tidak mau melapor tapi malah menulis di medsos dan menjadi viral.
"Sama seperti kasus yang dulu. Sudah dibantu, tapi korban tidak mau melapor," katanya.
Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kampus UNS berawal sebuah thread di twitter dan viral di media sosial.
Baca Juga: Waduh! Gara-gara Kena Asam Lambung, Gibran Harus Bawa Obat ke Kantor, 4 Hari Tumbang
Thread tersebut dibagikan oleh akun Twitter @promaagbos pada Jumat (7/10/2022).
Dalam Thread tersebut, tertulis kalimat sebagai berikut :
"PELECEHAN SEKSUAL DAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH PRESBEM FAKULTAS 2022! Aku sebagai saksi bikin thread ini udah disetujui korban dan biar gaada korban lain. Cerita ini berdasarkan kesaksian tiga korban dan aku bagi jadi dua topik. Pelaku dan korban adalah laki-laki A THREAD," tulisnya.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS, Ismi Dwi Astuti Nurheani mengatakan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk. Pihaknya tetap melakukan pemantauan melalui akun Instagram Satgas PPKS UNS.
"Kami pantau lewat Instagram. Jadi di situ sudah mengunggah sikap dari PPKS UNS," jelas dia.
Dikatakannya, kasus yang diduga melibatkan Presiden BEM ini sifatnya delik aduan. Sehingga harus ada yang korban melaporkan terlebih dahulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jokowi Restui Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil V Jateng, Sudah Dihitung dan Kalkulasi Resikonya
-
Akademisi: Bupati Hamenang Tunjukkan Komitmen Bela Nasabah BKK Klaten