SuaraSurakarta.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur mendorong lembaga penyiaran fokus pada pemulihan korban tragedi Kanjuruhan dan keluarga mereka dari trauma psikis.
Sebagian korban dan keluarga mereka masih trauma menyaksikan tayangan ulang peristiwa Sabtu (1/10/2022) yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang luka-luka.
Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan KPID malam terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan sampai sekarang melakukan monitoring proses dan hasil liputan media.
Tujuannya agar siaran yang dihasilkan TV dan radio di Jawa Timur tetap berdasarkan fakta dan memperhatikan aspek yang mendorong pemulihan keluarga korban dari trauma psikis.
KPID Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 480/953/114/X/2022.
Komisioner KPID Jawa Timur Bidang Isi Siaran Sundari menyebut delapan poin yang wajib diperhatikan awak televisi dan radio lokal dalam menyiarkan tragedi Kanjuruhan.
Yaitu mengutamakan keselamatan jurnalis dan kru dalam meliput, wajib mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang berduka dan mengalami trauma.
Menjaga kondusivitas dan hubungan baik antar-elemen masyarakat, fokus pada tayangan pemulihan dan penyelesaian, tidak menyiarkan hasil liputan sumir atau yang bukan berasal bukti valid.
Selain itu, menyampaikan empati melalui tayangan atau siaran, dan turut membantu proses diseminasi informasi terkait keberadaan korban serta upaya pemulihan.
Baca Juga: Beda Investigasi Media Asing Vs Pernyataan Kapolri Soal Jumlah Tembakan Gas Air Mata Kanjuruhan
KPID Jawa Timur mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah mematuhi imbauan SE itu.
Sedangkan untuk netizen, Sundari meminta mereka tidak menyebarkan foto atau video korban meninggal ke akun media sosial masing-masing maupun ke jaringan pribadi.
“Konten media sosial memang bukan ranah KPID Jatim. Tapi kami mengimbau masyarakat tidak sembarangan sebar untuk mempercepat pemulihan trauma korban dan keluarganya,” kata Sundari.
Berita Terkait
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
Kekalahan Arema FC di Kandang, Strategi Marcos Santos Gagal Redam Persib Bandung
-
KPI DKI Bantah Larang Media Siarkan Kekerasan Polisi Saat Demo, Hoaks?
-
Viral Surat Edaran KPI Imbau Stasiun TV Tidak Menayangkan Berita Demo, Publik Bereaksi Keras
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025