SuaraSurakarta.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur mendorong lembaga penyiaran fokus pada pemulihan korban tragedi Kanjuruhan dan keluarga mereka dari trauma psikis.
Sebagian korban dan keluarga mereka masih trauma menyaksikan tayangan ulang peristiwa Sabtu (1/10/2022) yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang luka-luka.
Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan KPID malam terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan sampai sekarang melakukan monitoring proses dan hasil liputan media.
Tujuannya agar siaran yang dihasilkan TV dan radio di Jawa Timur tetap berdasarkan fakta dan memperhatikan aspek yang mendorong pemulihan keluarga korban dari trauma psikis.
KPID Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 480/953/114/X/2022.
Komisioner KPID Jawa Timur Bidang Isi Siaran Sundari menyebut delapan poin yang wajib diperhatikan awak televisi dan radio lokal dalam menyiarkan tragedi Kanjuruhan.
Yaitu mengutamakan keselamatan jurnalis dan kru dalam meliput, wajib mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang berduka dan mengalami trauma.
Menjaga kondusivitas dan hubungan baik antar-elemen masyarakat, fokus pada tayangan pemulihan dan penyelesaian, tidak menyiarkan hasil liputan sumir atau yang bukan berasal bukti valid.
Selain itu, menyampaikan empati melalui tayangan atau siaran, dan turut membantu proses diseminasi informasi terkait keberadaan korban serta upaya pemulihan.
Baca Juga: Beda Investigasi Media Asing Vs Pernyataan Kapolri Soal Jumlah Tembakan Gas Air Mata Kanjuruhan
KPID Jawa Timur mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah mematuhi imbauan SE itu.
Sedangkan untuk netizen, Sundari meminta mereka tidak menyebarkan foto atau video korban meninggal ke akun media sosial masing-masing maupun ke jaringan pribadi.
“Konten media sosial memang bukan ranah KPID Jatim. Tapi kami mengimbau masyarakat tidak sembarangan sebar untuk mempercepat pemulihan trauma korban dan keluarganya,” kata Sundari.
Berita Terkait
-
Eng Ing Eng! Rekam Jejak Sekjen PSSI Yunus Nusi Komisaris Anyar Angkasa Pura
-
1000 Hari Tragedi Kanjuruhan, Doa dan Tuntutan Keadilan Bagi Korban
-
Mengenang 1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan: Sejauh Mana Keadilan Kian Menepi?
-
Tragedi di Stadion Aljazair: 3 Suporter Tewas, Korban Jatuh dari Tribun Atas
-
Aremania Buat Ulah Lagi! Bos PT LIB Kasih Tahu Nasib Arema FC di Kanjuruhan
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Penggugat Mampu Beli Mobil Esemka, PT SMK: Terbukti Kita Berproduksi
-
Penggugat Bawa Mobil Esemka ke PN, Majelis Hakim dan Para Tergugat Lihat Langsung
-
LUX Surakarta: Destinasi Kuliner Baru di Solo yang Wajib Dicoba, Jauh dari Kata Membosankan
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu