SuaraSurakarta.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur mendorong lembaga penyiaran fokus pada pemulihan korban tragedi Kanjuruhan dan keluarga mereka dari trauma psikis.
Sebagian korban dan keluarga mereka masih trauma menyaksikan tayangan ulang peristiwa Sabtu (1/10/2022) yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang luka-luka.
Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan KPID malam terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan sampai sekarang melakukan monitoring proses dan hasil liputan media.
Tujuannya agar siaran yang dihasilkan TV dan radio di Jawa Timur tetap berdasarkan fakta dan memperhatikan aspek yang mendorong pemulihan keluarga korban dari trauma psikis.
Baca Juga: Beda Investigasi Media Asing Vs Pernyataan Kapolri Soal Jumlah Tembakan Gas Air Mata Kanjuruhan
KPID Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 480/953/114/X/2022.
Komisioner KPID Jawa Timur Bidang Isi Siaran Sundari menyebut delapan poin yang wajib diperhatikan awak televisi dan radio lokal dalam menyiarkan tragedi Kanjuruhan.
Yaitu mengutamakan keselamatan jurnalis dan kru dalam meliput, wajib mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang berduka dan mengalami trauma.
Menjaga kondusivitas dan hubungan baik antar-elemen masyarakat, fokus pada tayangan pemulihan dan penyelesaian, tidak menyiarkan hasil liputan sumir atau yang bukan berasal bukti valid.
Selain itu, menyampaikan empati melalui tayangan atau siaran, dan turut membantu proses diseminasi informasi terkait keberadaan korban serta upaya pemulihan.
Baca Juga: PT LIB Tak Ingin Rugi, Tetap Paksakan Jam Tanding Arema FC vs Pesebaya yang Berujung Jadi Tersangka
KPID Jawa Timur mengapresiasi lembaga penyiaran yang telah mematuhi imbauan SE itu.
Sedangkan untuk netizen, Sundari meminta mereka tidak menyebarkan foto atau video korban meninggal ke akun media sosial masing-masing maupun ke jaringan pribadi.
“Konten media sosial memang bukan ranah KPID Jatim. Tapi kami mengimbau masyarakat tidak sembarangan sebar untuk mempercepat pemulihan trauma korban dan keluarganya,” kata Sundari.
Berita Terkait
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
-
Refleksi Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan: Trauma Belum Hilang, Keadilan Masih Buram
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?