SuaraSurakarta.id - Kakek asal Wonogiri bernama Darmanto (54) harus berurusan dengan polisi usai ketahuan menebang pohon jati di Hutan Gangsiran, Desa Nglopang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Lokasi tepatnya di kawasan hutan Petak 67C dan Petak 69e1 RPH Gangsiran BKPH Sampung KPH Madiun. Hutan tersebut dikelola PT Perhutani.
Apesnya, warga Desa Kepyar, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri tak berkutik saat tertangkap basah anggota Satreskrim Polres Magetan. Sementara dua rekannya berhasil kabur.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto mengungkapkan tersangka diciduk derawal dari adanya laporan masyarakat.
Polisi mendatangi lokasi dan mendapati Darmanto tengah memotong kayu. Saat itu juga, ada sebanyak 24 potong kayu jati dari 16 batang pohon yang digergaji.
"Tersangka ini memotong kayu jati tanpa izin Perhutani dan menjualnya ke perorangan di sejumlah wilayah. Total kerugian negara sekitar Rp15 juta," kata Rudy dilansir dari Beritajatim.com, Jumat (7/10/2022).
"Ada dua orang lain yang merupakan rekan tersangka namun kini masih dalam pencarian karena di kediaman tidak ada," tambah dia.
Pelaku dijerat Pasal 36 angka 19 pasal 78 ayat 5 UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan atau Pasal 37 angka 12 ayat 1 huruf b dan huruf c UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp3,5 miliar.
Baca Juga: Ganas! Oknum Karyawan Minimarket Tempeleng Emak-emak yang Ketahuan Mencuri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi