Saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut suami terdakwa yakni Bambang Prihandoko.
Dalam penjelasannya di hadapan majelis hakim, Bambang yang berprofesi sebagai notaris mengemukakan bahwa ancaman dari istri keduanya (Retnowati-red) ke korban, dilatarbelakangi karena jengkel.
Pasalnya, permintaan agar korban untuk mengembaiikan sertifikat yang diagunkan di bank agar segara diambil tidak digubris.
Bambang merasa awalnya tidak mengetahui kalau istrinya mengirim SMS ke korban bernada ancaman.
Namun setelah dicecar pertanyaan hakim, Bambang akhirnya mengakui soal SMS bernada teror yang dilakukan istri keduanya itu ke korban.
"Awalnya, saya tidak tahu kalau SMS itu bernada ancaman. Tahunya, setelah peristiwa itu," ungkap Bambang di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya