Saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut suami terdakwa yakni Bambang Prihandoko.
Dalam penjelasannya di hadapan majelis hakim, Bambang yang berprofesi sebagai notaris mengemukakan bahwa ancaman dari istri keduanya (Retnowati-red) ke korban, dilatarbelakangi karena jengkel.
Pasalnya, permintaan agar korban untuk mengembaiikan sertifikat yang diagunkan di bank agar segara diambil tidak digubris.
Bambang merasa awalnya tidak mengetahui kalau istrinya mengirim SMS ke korban bernada ancaman.
Namun setelah dicecar pertanyaan hakim, Bambang akhirnya mengakui soal SMS bernada teror yang dilakukan istri keduanya itu ke korban.
"Awalnya, saya tidak tahu kalau SMS itu bernada ancaman. Tahunya, setelah peristiwa itu," ungkap Bambang di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?