SuaraSurakarta.id - Kasus Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan kepada Kejagung untuk nantinya dilaksanakan sidang putusan dakwaan.
Seperti diketahui pada Rabu, (05/10/22) kemarin dilakukan pelimpahan kasus tahap II dari pihak Polri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas kasus ini untuk nantinya mengadili Ferdy Sambo.
Dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menilai kasus Ferdy Sambo bukanlah kasus besar.
"Kasus ini bagi kami itu kasus biasa, yang luar biasa adalah pelakunya. Kalau kasusnya sendiri tidak terlalu ruwet kok," kata Burhanuddin dikutip dari akun TikTok @clawroylariha pada Jumat (7/10/2022).
"Sekarang yang luar biasa itu pelakunya seorang jenderal yang ditembak anggota polisinya juga," tambahnya.
Burhanuddin pun berjanji akan bekerja semaksimalkan mungkin memberikan hukuman kepada Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
"Kita akan bekerja secara profesional, dan jelas kami akan transparan," ungkapnya.
Disinggung mengenai hukuman mati, Burhanuddin mengatakan ada kepuasaan tersendiri bagi jaksa jika bisa memberikan hukuman mati pada tersangka.
"Kepuasaan batin seorang jaksa itu terpenuhi apabila jaksa itu bisa membuktikan bahwa itu perbuatan 340 KHUP," tutur Burhanuddin.
"Hukumannya maksimal itu ada kepuasaan batin bagi seorang jaksa. Tapi ini bukan balas dendam melainkan kepuasaan batin hasil kinerja seorang jaksa," pungkasnya.
Pernyataan Burhanuddin itu sontak saja langsung diserbu komentar warganet. Banyak dari mereka berhadap Burhanuddin bisa membuktikan ucapannya.
"Berani apa tidak? Apa masih terbayang," kata akun @imade**.
"Buktiin dong," celetuk akun @masaria**.
"Pak kami percaya dengan kejaksaan, jangan sampai kami kecewa ya pak. Salam keadilan," imbuh akun @hadijah**.
"Aku berharap kejaksaan profesional menegakkan hukum dengan jujur, adil, transparan tanpa pandang bulu," pinta akun @yullya**.
Berita Terkait
-
Ragam Tanggapan Warganet, Istana Pasang Badan Klarifikasi, Momen Jokowi tak Salami Kapolri Listyo Sigit saat HUT TNI: Pesan Tersirat
-
Tak Sadar akan Dibantai, Ternyata Ini Isi Chat WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang Bikin Merinding
-
Geger Kapolri Tak Disalami Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Sambo-Kanjuruhan, Ternyata Begini Faktanya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan