SuaraSurakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka dalam kerusuhan tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober silam.
Dalam pengumuman tersangka, juga akhirnya diketahui siapa sosok yang memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
Enam tersangka itu diumumkan langsung Kapolri dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/10/2022) malam masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Bari, Akhmad Hadian Lukita Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Panpel, Suko Sutrisno.
Lalu tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian, masing-masing Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H serta Kasat Samapta Polres Malang.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri pada Kamis (6/10/2022) malam.
Dalam pengumuman tersangka, juga terungkap sosok yang memberikan perintah penembakan gas air mata ke arah tribun penonton yang dianggap salah satu penyebab banyaknya korban tewas.
"Yang bersangkutan (H) memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.
Lalu Kasat Samapta Polres Malang yakni SDA yang juga ditetapkan sebagai tersnagka disebut turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
"Kasat Samapta Polres Malang memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," jelas Listyo Sigit.
Baca Juga: Suporter Berseteru Persija, Persib, Persebaya dan Arema Segera Satu Tribun, Menpora: Tinggal Diatur
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan malam ini.
Mahfud MD menyebut baik pelaku tindak pidana maupun pelanggaran etik.
“Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan, Malang,” ujar Mahfud, dikutip dari Twitter-nya, @mohmahufmd, Kamis (6/10/2022).
Menurut Mahfud, pengumuman tersangka tersebut akan mempermudah kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Wisuda STT Warga Surakarta 2025: Lulusan Diminta Berani Berinovasi dan Berjejaring
-
Warga Solo Raya Merapat! 4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Saldo hingga Rp99 Ribu Menanti!
-
10 Rekomendasi Restoran Keluarga di Solo untuk Kulineran Akhir Pekan
-
Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
-
IMM Dukung Langkah Cepat Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatera