SuaraSurakarta.id - Pemkab Karanganyar resmi menutup operasional cafe Black Arion yang berada di Jalan Adi Sumarmo, Sawah, Desa Gedongan Kecamatan Colomadu Karanganyar.
Keputusan itu berdasarkan surat Nomor 300/666/Tahun 2022 yang ditanda-tangani Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Melansir Jatengnews.id--jaringan Suara.com, dalam surat keputusan tertanggal 26 September 2022 tersebut, pengelola Cafe Black Arion diperintahkan untuk membongkar terhadap bangunan usaha atas biaya sendiri, paling lambat 7X24 jam sejak diterimanya keputusan bupati ini.
Sejurus kemudian, Sekda Karanganyar menerbitkan surat perintah tugas Nomor 800/5.087.1.3 kepada Satpol PP, DPMTSP serta DPU Karanganyar untuk melakukan penutupan terhadap Cafe Black Arion.
Dalam surat perintah tugas tersebut ketiga dinas melakukan penyegelan dan penutupan Cafe Black Arion serta memasang blokir akses masuk, menutup dan menurunkan papan nama, memasang spanduk penutupan serta memasang spanduk larangan dan dan sanksi bagi pengunjung.
“Surat perintah tugas ini untuk menindaklanjut keputusan bupati yang mencabut izin pengelola Cafe Black Arion. Penyegelan dan penutupan sudah dilakukan oleh petugas yang ditunjuk,”terang Sekda Pemkab Karanganyar, Sutarno Selasa (27/09/2022).
Terpisah, Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso menjelaskan, penyegelan dan penutupan dilakukan pada hari Senin (26/09/2022) pukul 16.30 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat TNI dan kepolisian.
“Penutupan dan penyegelan berjalan lancar. Selanjutnya, pengelola diperintahkan untuk melakukan pembongkaran bangunan, sepekan setelah penyegelan dan penutupan,” tegasnya.
Sebelumnya, gelombang protes dari warga maupun organisasi masyarakat terus mengalir dengan tuntutan penutupan cafe Black Arion.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Murka Video Siswi SD Berkutu Viral hingga Jadi Konten Youtube Baim Wong
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar