SuaraSurakarta.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi langsung memberikan keterangan terkait ledakan yang terjadi di asrama polisi (Aspol) Jalan Larasati No AA 12, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo, Minggu (25/09) petang.
Kapolda memastikan ledakan yang terjadi di pekarangan kosong sebelah Aspol tidak ada unsur teror. Hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan bubuk hitam meledak.
"Kita pastikan bahwa ledakan di wilayah kita di daerah sukoharjo tidak ada unsur teror, hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak. Kita gak bisa memastikan lalai karena korban dalam hal ini anggota masih dalam kondisi sakit di rumah sakit," kata Kapolda saat jumpa pers, Minggu (25/9/2022).
Menurutnya, nanti kalau anggota sudah sadar akan diperiksa. Tapi anggota lain dilakukan pemeriksaan dan benar pada saat itu di daerah Jurug dilakukan operasi COD pengiriman bahan bubuk hitam yaitu bahan mercon.
"Kondisi korban 70 persen luka bakar, kakinya ada luka terbuka. Tapi kita belum cek habis ini kita cek kondisi korban," katanya.
Kapolda mengatakan, nanti untuk penyidikan lengkap besok akan dirilis secara komprehensif terkait dari inafis maupun lapfor dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi lainnya.
"Ini hanya informasi awal, masyarakat tidak usah resah bahwa ini tidak ada unsur teror sama sekali," ungkap dia.
Menurutnya, pemesanan online dengan bahan bubuk hitam dari Indramayu sudah diamankan, penerimanya juga sudah diamankan. Anggotanya yang mengamankan operasi yang menjadi korban belum lakukan pemeriksaan.
"Hasil pengamanan dan penyidikan sementara yang hari ini kita lakukan dan malam ini kita selesaikan semuanya tuntas. Pemesanan telah dilakukan pada 22 April 2021, sampai disini hampir lebaran," tandasnya.
Baca Juga: Ledakan di Asrama Brimob Arumbara Diduga Berasal dari Paket Kardus
"Pengirim adalah CV Mandiri Sujono Indramayu sudah kita amankan di Polres Indramayu. Sedangkan saudara A sebagai penerima diamankan di wilayah Klaten sudah saya diamankan di polresta Solo," papar dia.
Kapolda menambahkan, jika hasil TKP yang dilakukan oleh jibom telah ditemukan bubuk hitam yang diduga bahan petasan.
Bubuk hitam tersebut ditemukan dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons, empat bungkus plastik kosong, dan sisanya residu. Kemudian ada uceng atau sumbu petasan.
"Jadi satu paket sudah meledak dan satu paket ini yang belum. Kemungkinan paket dibawa pulang ke rumah, nanti kalau sudah sadar kita periksa anggota," tegasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Pengirim dan Pemesan Paket yang Meledak di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo Diamankan, Ledakan Karena Kelalaian Korban?
-
Ledakan di Asrama Polri Sukoharjo Bukan Teror, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
-
Duarr, Ledakan Keras di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo: Jendela Bergetar, Satu Polisi Berlumur Darah, Ada Paket Bungkus Kardus
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi