SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana Rp4 miliar untuk membantu warga kurang mampu lewat Program Bantuan Tidak Terduga (BTT) Tahun 2022.
Melalui Program BTT, Pemerintah Kabupaten Boyolali akan memberikan bantuan senilai Rp15 juta per orang kepada warga yang mengalami musibah.
"Antara lain karena sakit, kebakaran, (juga) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lain-lain," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali Budi Prasetyaningsih dikutip dari ANTARA Kamis (22/9/2022).
Menurut dia, Dinas Sosial memberikan BTT kepada warga yang membutuhkan berdasarkan laporan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), camat, dan lurah yang dilengkapi dengan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
"Kalau rumah terbakar, langsung TKSK ke lapangan. Sudah ada koordinatnya. Sehingga, kami dapat menentukan bantuan yang diberikan. Misal, jaminan hidup, tambah kasur, dan lain sebagainya karena tidak mampu," katanya.
Dinas Sosial bekerja sama dengan lembaga sosial dan kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Amil Zakat Nasional, organisasi perangkat daerah terkait, serta 15 rumah sakit di Boyolali dan Surakarta dalam menyalurkan bantuan bagi warga yang mengalami musibah.
Budi mencontohkan, beberapa waktu PMI Kabupaten Boyolali membantu perbaikan rumah warga dan Dinas Sosial membantu memberikan bantuan biaya hidup kepada warga pemilik rumah.
"Jadi dapat meringankan masyarakat kurang mampu yang terkena musibah. Kami jadi tidak boleh keluar dari jalur, itu cross cutting-nya di situ, sehingga bantuan dapat selesai dan tidak menunggu lama. Jadi tanggap sosial, pemerintah hadir," katanya.
Baca Juga: Kebijakan PPKM Darurat, Ribuan ASN Boyolali Jalani WFH
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan
-
Ajudan Jokowi Jadi Dewan Penasehat Cabor Padel Solo, Bakal Ada Event Internasional di 2026
-
Geger Keraton Solo: Gusti Moeng Ancam Usir Kubu PB XIV Purboyo, Ini Alasannya!
-
Apes! Niat Untung, Mbah-mbah di Kota Solo Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan